BANDA ACEH – Keberadaan Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTT – I) di Aceh sudah hampir 20 tahun namun didaftarkan secara resmi di Kemenkumham dengan Nomor 02 tanggal 17 Oktober tahun 2016, saat ini jamaah MPTT-I sudah puluhan ribu jamaah, baik yang ada di Aceh maupun diberbagai propinsi serta sejumlah Negara di Asia Tenggara.
Dalam pelaksanaan Pengkajian Tauhid Tasawuf di Aceh, selama ini sering mendapat hujatan bahwa majelis ini membawa misi menyesatkan sehingga sejumlah Ulama di Aceh ikut terasut bahkan ada masyarakat di kabupaten/kota di Aceh mengusulkan bahwa ajaran dari Abuya H. Amran Waly Al-Khalidi sesat dan harus ditolak kehadirannya sehingga sangat meresahkan para jamaah MPTT-I, bahkan aksi menolak Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf datang dari para tokoh yang nota bene dari MPU kabupaten Aceh Selatan serta sejumlah tokoh termuka disejumlah kabupaten di Aceh.
Kemudian, pengurus MPTT-I di Aceh yang telah di akui keberadaannya hingga dibelahan negara di Asia, telah beberapa kali memohon kepada Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh untuk membuka ruang audensi, namun gagal sebab MPU belum memberi kesempatan bertemu kepada MPTT-I.
Selain itu, diberbagai media sosial sering muncul hujatan miring kepada MPTT-I dari berbagai kalangan yang belum mengenal ajaran dari Abuya H.Amran Waly Al-Khalidi bahkan ada kalangan mengartikan secara sepotong – sepotong ajaran Tauhid Tasawuf. Bahkan telah terjadi beberapa kali aksi anarkis dengan membakar nama posko MPTT, menyerang jamaah ketika hendak melakukan zikir tentunya dilakukan oleh kelompok anti MPTT.
Dalam perjalanan pengkajian tauhid tasawuf ini, pihak pengurus bersama guru – guru dari dayah – dayah yang mendukung MPTT pernah juga melakukan audensi dengan Gubernur Aceh, Polda Aceh juga instansi pemerintah lainnya untuk menjelaskan keberadaan MPTT – I di Aceh sebab selama ini keberadaan majelis ini telah di goreng atau terprovokasi oleh orang – orang yang tidak bertanggungjawab.
Agar tidak meluas penolakan Pengkajian Tauhid Tasawuf di Aceh yang berujung konflik yang dilakukan secara sepihak dari segelintir warga yang tidak paham keberadaan MPTT – I di Aceh, para jamaah pengkajian tauhid tasawuf meminta kepada pemerintah Aceh agar segera mencari solusi atau jalan keluar agar terhindar konflik antar masyarakat dalam menjalankan ibadah Pengkajian Tauhid Tasawuf di Aceh yang terbukti banyak jamaah sadar dan berbuat kebajikan.(Humas MPTT-I Aceh)