Beranda Headline Pemkab Aceh Besar Keluarkan Perbup Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19

Pemkab Aceh Besar Keluarkan Perbup Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19

Aceh Besar- Pemerintah Aceh Besar secara resmi berlakukan Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Aceh Besar yang ditandai dengan Lounching produk hukum tersebut di Dekranasda, Gani, 5 Oktober 2020.

Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali menegaskan bahwa produk hukum tersebut sebagai payung dan upaya penyelamatan masyarakat dimasa tatanan baru dan harus segera disosialisasikan ke lapisan masyarakat.

“Perbup 24 sebagai payung hukum dalam upaya penyelamatan masyarakat dan pemutusan rantai penularan Covid-19,” terangnya.

Ia meminta aparatur pemerintah dan segenap elemen agar mensosialisasikan Peraturan Bupati Aceh Besar tersebut kepada masyarakat. “Sikap ini untuk memperketat protokol kesehatan covid-19 seperti memakai masker, cuci tangan dan menghindari kerumunan,” tambah Mawardi.

Mawardi Ali mengungkapkan saat ini Aceh Besar menjadi Zona Merah penyebaran covid-19 dengan sebaran mendekati 3% masyarakat Aceh Besar. “1144 orang terpapar dengan rincian 448 dalam perawatan, 645 sembuh dan 51 meninggal dunia,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar, Rajendra Dharmalinga Wiritanaya SH menyatakan, Perbup Aceh Besar tentang Protkes Covid-19 ini dinilai terlalu lemah.

Untuk itu, Kajari meminta kepada Bupati agar Perbup itu dijadikan sebagai Qanun dengan DPRK Aceh Besar supaya ketika dilakukan penegakan hukum, bisa lebih kuat.

Sedangkan Kapolres Aceh Besar, AKBP Riki Kurniawan SIK memaparkan, pihaknya telah melakukan operasi yustisi bersama petugas Satpol PP dan Dinas Kesehatan.

Namun sanksi yang petugas berikan kepada masyarakat yang tak memakai masker hanya teguran lisan,” ungkapnya.

Hadir dalam lounching tersebut Kapolres, DanLanud, Kejari, Perwakilan Dandim 0101 BS, Kepala OPD dan Para Camat.

Pada hari yang sama Bupati menerjunkan tim yang berjumlah 74 orang dari unsur satpol PP/WH, Dishub, Tagan, dan PMI untuk melakukan sosialisasi dan pembagian masker di bundaran Lambaro.(R)