Beranda Uncategorized Massa dari FPMPA Gelar Aksi di Gedung DPR Aceh

Massa dari FPMPA Gelar Aksi di Gedung DPR Aceh

Banda Aceh – Puluhan massa yang mengatasnamakan diri Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMPA) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRA, Selasa (22/09/2020).

Peserta Aksi menuntut agar DPRA segera mencabut pembatalan MoU Proyek dengan Kontrak Tahun Jamak atau Multi Years Contract 2019-2021.

Koodinator Aksi FPMPA Irfan Nasaruddin dalam Aksinya mengatakan, pembatalan MoU yang dilakukan oleh DPRA tersebut dinilai tidak sesuai prosedur hukum karna pelaksanaan proyek tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.

Selain itu kata Irfan, Pihaknya juga meminta DPRA untuk melakukan judicial review ke Mahkamah Agung jika ingin membatalkan MoU Proyek Tahun Jamak. Karna Menurutnya hal itu perlu dilakukan agar tidak terjadi pembodohan publik.

Irfan juga menyampaikan, FPMPA juga mengecam karna pimpinan DPRA sudah salah kaprah mengambil kebijakan serta mencerminkan sikap arogan sebagai mitra pemerintah dalam konteks menghambat percepatan pembangunan infrastruuktur daerah melalui proyek multi years.

Irfan menegaskan, apabila tuntutan mereka tidak diindahkan oleh Pimpinan DPRA,maka massa dari FPMPA mengancam akan mengerahkan lebih banyak lagi massa pemuda dan mahasiswa dari 23 kabupaten/kota yaitu untuk menyegel gedung DPRA.

“Jika pembatalan MoU dan penggunaan Hak Interpelasi DPRA tetap dilaksanakan, maka kami FPMPA akan melaporkan pimpinan DPRA ke Mahkamah Konstitusi karena pembatalan yang dilakukan tidak memiliki dasar hukum dan menghambat proses pembangunan di Aceh,” katanya.

Dalam aksi tersebut juga sempat dihadiri oleh Wakil Ketua DPRA Safaruddin dan beberapa anggota dewan lainnya Mereka turun ke depan gudung DPRA untuk menemui para pendemo.

Namun kedatangan sejumlah wakil rakyat tersebut ditolak mentah-mentah oleh peserta aksi, karena mereka meminta hanyalah Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin yang harus hadir untuk menjumpai mereka.

“Yang kami mau hanya Ketua DPRA Dahlan Jamaluddinb, bukan yang lain,” kata lrfan.

Atas Penolakan tersebut, Sehingga Wakil dan anggota DPRA akhirnya meninggalkan peserta demonstra dan Aksi terus berlangsung hingga menjelang siang hari.(R)