HeadlineNasional

Pemegang Saham Setujui Rights Issue BSI, Perkuat Modal dan Tingkatkan Free Float

×

Pemegang Saham Setujui Rights Issue BSI, Perkuat Modal dan Tingkatkan Free Float

Share this article
Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo (kiri) bersama jajaran Dewan Komisaris dan Direksi BSI mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2026 di Jakarta, Jumat (6/11/2026). Foto: (Humas BSI).

JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) atau Rights Issue. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Jumat (6/11/2026).

Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui penerbitan sebanyak-banyaknya 6,8 miliar saham Seri B.

Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, mengatakan bahwa Rights Issue merupakan langkah strategis perseroan untuk memperkuat struktur permodalan sekaligus meningkatkan porsi kepemilikan saham publik (free float).

Menurutnya, kedua langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat fundamental bisnis BSI, memperluas partisipasi investor, serta meningkatkan daya saing perseroan di industri perbankan dan pasar modal.

Anggoro menjelaskan, peningkatan free float menjadi salah satu langkah yang telah lama dinantikan pasar. Dengan porsi kepemilikan saham publik saat ini sekitar 9,9 persen, peningkatan free float diharapkan membuka peluang investasi yang lebih luas, termasuk bagi investor institusi dan global.

Selain berpotensi meningkatkan likuiditas perdagangan saham, langkah tersebut juga dapat memperkuat posisi BSI dalam memenuhi kriteria sebagai konstituen indeks saham global.

“Kami melihat peningkatan *free float* sebagai momentum untuk memperluas basis investor BSI dan meningkatkan daya tarik saham perseroan di pasar modal. Dengan kepemilikan saham publik yang lebih luas, semakin banyak investor domestik maupun global yang berkesempatan untuk berpartisipasi dalam pertumbuhan BSI,” ujar Anggoro.

Ia berharap pelaksanaan Rights Issue ini dapat memperkuat kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia sekaligus mendorong masuknya aliran investasi portofolio asing (foreign portfolio inflow).

Di tengah dinamika perekonomian global dan domestik, Anggoro menegaskan bahwa penguatan permodalan menjadi kebutuhan penting bagi keberlanjutan bisnis perbankan. Berbagai tantangan ekonomi menuntut perbankan memiliki struktur modal yang kuat untuk menjaga ketahanan usaha sekaligus mempertahankan kapasitas pertumbuhan.

“Permodalan yang kuat merupakan fondasi bagi BSI untuk menghadapi berbagai tantangan ekonomi sekaligus menangkap peluang pertumbuhan ke depan. Melalui tambahan modal, kami ingin memastikan BSI memiliki capital buffer yang memadai untuk menjaga resiliensi, memperluas kapasitas pembiayaan, serta mendukung pengembangan bisnis secara berkelanjutan,” jelasnya.

Penguatan permodalan tersebut juga menjadi bagian dari strategi BSI untuk meningkatkan kapasitas usaha dan menuju kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 4.

Kebutuhan permodalan perseroan diproyeksikan meningkat dari Rp51,07 triliun pada 2026 menjadi Rp64,41 triliun pada 2027. Sementara itu, rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) diproyeksikan meningkat dari 20,38 persen menjadi 23,31 persen.

Peningkatan kapasitas permodalan tersebut diharapkan dapat mendukung aspirasi BSI untuk masuk dalam kelompok KBMI 4. Apabila target tersebut tercapai, BSI akan menjadi satu-satunya bank syariah di Indonesia yang berada dalam kelompok tersebut.

Pencapaian itu sekaligus menjadi tonggak penting bagi peningkatan skala usaha BSI dan perkembangan industri perbankan syariah nasional.

Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, BSI terus memperkuat ekosistem keuangan syariah, meningkatkan kualitas layanan, serta memperluas penyaluran pembiayaan.

Dengan fundamental bisnis dan struktur permodalan yang semakin kuat, BSI optimistis mampu menjaga pertumbuhan yang sehat, meningkatkan daya saing, serta memperbesar kontribusinya terhadap perekonomian nasional.(*)