HeadlinePariwara

Wakil Wali Kota Sabang Hadiri Rapat FKKA, Bahas Anggaran, Persampahan, dan Sinkronisasi Tata Ruang

×

Wakil Wali Kota Sabang Hadiri Rapat FKKA, Bahas Anggaran, Persampahan, dan Sinkronisasi Tata Ruang

Share this article
Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus bersama jajaran Dewan Pimpinan Forum Komunikasi Pemerintahan Kabupaten dan Kota se-Aceh (FKKA) mengikuti rapat pembahasan isu strategis pembangunan daerah, kebijakan anggaran, pengelolaan persampahan regional, dan sinkronisasi tata ruang di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Sabtu (24/10/2026). Foto: (Suara Aceh).

SABANG – Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus, menghadiri Rapat Dewan Pimpinan Forum Komunikasi Pemerintahan Kabupaten dan Kota se-Aceh (FKKA) yang berlangsung di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Sabtu (24/10/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis pembangunan daerah, mulai dari kebijakan anggaran dan pengelolaan keuangan, penanganan persampahan regional, hingga sinkronisasi tata ruang untuk mendukung investasi dan pembangunan berkelanjutan.

Rapat yang dipimpin Koordinator FKKA sekaligus Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, itu menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarpemerintah kabupaten dan kota di Aceh. Forum tersebut juga dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi terhadap dinamika kebijakan pemerintah serta merumuskan langkah bersama dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah.

Pertemuan ini diikuti jajaran Dewan Pimpinan FKKA periode 2025–2030 sebagai bagian dari upaya mengevaluasi pelaksanaan program kerja, membahas perkembangan kebijakan pemerintahan, serta menyusun agenda strategis yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di seluruh kabupaten dan kota di Aceh.

Kehadiran Wakil Wali Kota Sabang dalam rapat tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Sabang untuk terus berpartisipasi aktif dalam membangun komunikasi dan memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah lainnya.

Melalui FKKA, pemerintah kabupaten dan kota memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi, bertukar informasi, serta mendiskusikan berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian dan penyelesaian secara bersama. Koordinasi tersebut dinilai penting agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Salah satu pembahasan penting dalam rapat FKKA adalah kebijakan anggaran dan pengelolaan keuangan daerah. Persoalan tersebut menjadi perhatian bersama karena perencanaan dan pelaksanaan pembangunan sangat dipengaruhi oleh kemampuan fiskal daerah, kebijakan pemerintah pusat, serta arah kebijakan pemerintah provinsi.

Keselarasan kebijakan anggaran diperlukan agar program prioritas yang telah direncanakan pemerintah daerah dapat terlaksana secara optimal. Selain itu, koordinasi antardaerah juga dibutuhkan untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan yang memerlukan dukungan kebijakan maupun pembiayaan dari pemerintah pada tingkat yang lebih tinggi.

Dalam konteks tersebut, forum komunikasi menjadi sarana bagi pemerintah kabupaten dan kota untuk menyampaikan kondisi riil yang dihadapi masing-masing wilayah. Perbedaan kapasitas fiskal, karakteristik geografis, kebutuhan infrastruktur, serta tantangan pelayanan publik menjadi pertimbangan penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang proporsional.

Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus, menilai koordinasi antarpemerintah daerah merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Menurutnya, setiap daerah memiliki karakteristik, potensi, kebutuhan, dan tantangan yang berbeda. Karena itu, komunikasi terbuka diperlukan agar pemerintah daerah dapat saling memahami persoalan yang dihadapi sekaligus mencari solusi yang sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah.

“Setiap daerah tentu memiliki kebutuhan dan tantangan masing-masing. Karena itu, melalui forum ini kita bisa saling bertukar pandangan dan menyampaikan persoalan yang dihadapi, sehingga ada masukan bersama untuk menyikapi kebijakan pembangunan ke depan,” ujar Suradji.

Ia menambahkan, komunikasi antardaerah juga dapat menjadi sarana untuk memperkuat penyampaian aspirasi pemerintah kabupaten dan kota kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Dengan koordinasi yang terarah, berbagai persoalan yang berkaitan dengan kebutuhan anggaran, pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, dan keberlanjutan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat diharapkan memperoleh perhatian secara proporsional.

“Sinergi antardaerah perlu terus dipelihara agar kebijakan pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi dapat saling mendukung sesuai dengan potensi dan kebutuhan masing-masing wilayah. Kolaborasi ini juga membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk mempelajari praktik baik yang telah diterapkan daerah lain, sekaligus mengembangkan pendekatan yang sesuai dengan kondisi lokal,” kata Suradji.

Selain kebijakan anggaran, persoalan persampahan regional turut menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Pengelolaan sampah merupakan salah satu tantangan yang membutuhkan perencanaan matang, dukungan anggaran memadai, serta koordinasi lintas wilayah.

Peningkatan aktivitas masyarakat dan perkembangan kawasan perkotaan menuntut pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan sampah. Upaya tersebut tidak hanya berkaitan dengan kebersihan lingkungan, tetapi juga berhubungan dengan kesehatan masyarakat, kenyamanan ruang publik, dan keberlanjutan lingkungan.

Pengelolaan persampahan yang efektif membutuhkan dukungan berbagai aspek, mulai dari ketersediaan sarana dan prasarana, sistem pengangkutan, pengolahan sampah, hingga peningkatan kesadaran masyarakat dalam mengurangi dan memilah sampah sejak dari sumbernya.

Dalam pelaksanaannya, persoalan persampahan juga dapat melampaui batas administratif suatu daerah. Karena itu, kerja sama antarpemerintah kabupaten dan kota diperlukan untuk membangun pendekatan yang lebih terpadu, terutama dalam perencanaan fasilitas pengelolaan, pembiayaan, serta pengembangan sistem yang berkelanjutan.

Melalui pertukaran pengalaman dan gagasan dalam forum FKKA, pemerintah daerah diharapkan dapat mempelajari berbagai pendekatan yang telah diterapkan di wilayah lain. Pengalaman tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan untuk merumuskan kebijakan pengelolaan sampah yang lebih efektif sesuai dengan kondisi geografis, jumlah penduduk, dan kemampuan masing-masing daerah.

Bagi Kota Sabang, pengelolaan lingkungan memiliki arti penting seiring dengan karakteristiknya sebagai wilayah kepulauan yang memiliki potensi pariwisata, kelautan, dan jasa.

Kebersihan lingkungan merupakan salah satu unsur yang mendukung kenyamanan masyarakat sekaligus menjaga daya tarik destinasi wisata. Oleh sebab itu, penguatan koordinasi dan pertukaran pengetahuan antardaerah menjadi bagian penting dalam mendorong pembangunan yang memperhatikan kelestarian lingkungan.

Isu strategis lainnya yang dibahas adalah sinkronisasi tata ruang untuk mendukung investasi dan pembangunan berkelanjutan. Keselarasan perencanaan tata ruang dengan arah pembangunan daerah dinilai penting dalam menciptakan kepastian bagi pelaksanaan program pemerintah maupun pengembangan kegiatan ekonomi.

Penataan ruang yang terencana dapat membantu pemerintah daerah mengoptimalkan pemanfaatan wilayah, mengembangkan kawasan sesuai peruntukannya, serta menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Selain itu, sinkronisasi tata ruang diperlukan agar pembangunan infrastruktur, pengembangan kawasan ekonomi, dan berbagai program prioritas dapat berjalan selaras dengan rencana pembangunan daerah.

Koordinasi antarpemerintah kabupaten dan kota juga dibutuhkan karena pengembangan suatu kawasan dapat memiliki keterkaitan dengan wilayah lain. Melalui komunikasi yang baik, pemerintah daerah dapat menyelaraskan perencanaan, bertukar informasi mengenai potensi investasi, serta mengidentifikasi peluang kerja sama yang dapat memberikan manfaat lebih luas.

Bagi Kota Sabang, perencanaan pembangunan yang selaras dengan karakteristik wilayah menjadi kebutuhan penting. Sebagai daerah kepulauan dengan potensi sektor pariwisata, kelautan, dan jasa, Sabang memerlukan pendekatan pembangunan yang mampu mengoptimalkan potensi ekonomi tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan.

Pengembangan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, penataan kawasan, serta penguatan sektor pariwisata perlu didukung perencanaan yang matang dan berorientasi jangka panjang.

Melalui keikutsertaan dalam forum FKKA, Pemerintah Kota Sabang diharapkan dapat memperluas ruang pertukaran gagasan dengan pemerintah daerah lainnya. Pengalaman dan inovasi dari berbagai kabupaten dan kota dapat menjadi referensi untuk mengembangkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan serta potensi Sabang.

Suradji berharap komunikasi antardaerah dapat terus dipelihara sehingga berbagai tantangan pembangunan dapat dihadapi melalui kerja sama yang lebih kuat.

Ia juga menekankan pentingnya menindaklanjuti hasil pembahasan dalam bentuk langkah konkret agar forum komunikasi tidak hanya menjadi tempat bertukar pandangan, tetapi juga menghasilkan rekomendasi yang dapat mendukung perbaikan kebijakan.

“Kita berharap hasil pembahasan ini tidak berhenti di forum saja, tetapi bisa ditindaklanjuti melalui koordinasi bersama. Dengan begitu, kebijakan yang diambil dapat lebih memperhatikan kondisi dan kebutuhan daerah, termasuk dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Rapat FKKA juga mengagendakan evaluasi program kerja tahun 2026 serta penyusunan usulan kegiatan untuk tahun 2027. Evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar untuk mengidentifikasi program yang telah berjalan, memetakan kebutuhan koordinasi, serta menentukan agenda prioritas yang perlu diperkuat pada periode berikutnya.

Penyusunan program kerja tahun 2027 menjadi kesempatan bagi FKKA untuk merumuskan kegiatan yang lebih responsif terhadap perkembangan kebijakan dan kebutuhan pemerintah daerah.

Dengan melibatkan perspektif pemerintah kabupaten dan kota, program yang disusun diharapkan mampu mengakomodasi aspirasi anggota sekaligus memperkuat peran FKKA sebagai wadah komunikasi, konsultasi, dan koordinasi pembangunan di Aceh.

Forum tersebut diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah kabupaten dan kota dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Melalui penyampaian aspirasi dan pembahasan bersama, berbagai kebutuhan daerah dapat dirangkum menjadi masukan bagi penyusunan kebijakan yang lebih memperhatikan kondisi nyata di lapangan.

Pemerintah Kota Sabang pada prinsipnya mendukung penguatan koordinasi dan kolaborasi antardaerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sinergi yang terbangun melalui FKKA diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan kelembagaan, tetapi juga mendorong langkah nyata dalam meningkatkan pelayanan publik, memperluas peluang pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Sabang, Junizar, dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa komunikasi dan pertukaran informasi yang efektif antarpemerintah daerah merupakan bagian penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan.

Menurutnya, forum komunikasi seperti FKKA memiliki peran strategis untuk memperkuat koordinasi, menyelaraskan pemahaman terhadap kebijakan pembangunan, serta berbagi pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Forum komunikasi seperti FKKA menjadi ruang strategis untuk memperkuat koordinasi, menyelaraskan pemahaman terhadap kebijakan pembangunan, serta berbagi pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ucap Junizar.

Ia menjelaskan bahwa keterbukaan terhadap pertukaran gagasan dan penyampaian aspirasi sangat diperlukan agar berbagai kebijakan dapat dipahami dengan baik dan dilaksanakan secara lebih terarah.

Dari sisi komunikasi dan informasi, pemanfaatan teknologi informasi, penguatan tata kelola data, serta penyediaan informasi publik yang akurat menjadi unsur pendukung dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

“Pemanfaatan teknologi informasi, penguatan tata kelola data, dan penyediaan informasi publik yang akurat merupakan unsur pendukung dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” tegas Junizar.

Menurutnya, data yang dikelola dengan baik dapat membantu pemerintah daerah memahami kebutuhan masyarakat, menyusun prioritas pembangunan, serta mengevaluasi pelaksanaan program secara lebih terukur.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan modern, keterpaduan informasi antarlembaga dan antarwilayah semakin dibutuhkan. Informasi yang akurat dan mudah diakses dapat mendukung koordinasi, meningkatkan transparansi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Karena itu, penguatan komunikasi publik dan tata kelola informasi perlu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas perencanaan serta pelaksanaan pembangunan daerah.

Melalui penguatan koordinasi, pertukaran informasi, dan tindak lanjut program kerja, FKKA diharapkan mampu terus menjadi wadah strategis bagi pemerintah kabupaten dan kota di Aceh untuk menyelaraskan kepentingan, menyampaikan aspirasi, serta membangun kerja sama yang produktif.

Bagi Pemerintah Kota Sabang, keterlibatan aktif dalam forum tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat hubungan antardaerah sekaligus mencari peluang kolaborasi yang dapat mendukung pembangunan sesuai dengan potensi wilayah.

Dengan komunikasi yang terbuka, koordinasi yang konsisten, dan komitmen bersama dalam menindaklanjuti hasil pertemuan, berbagai tantangan pembangunan di Aceh diharapkan dapat dihadapi secara lebih efektif demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.(*)

PARIWARA.