BANDA ACEH – Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Nazaruddin atau Tgk Agam, meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh kasus meninggalnya Muhammad Rasya Fadilah (19), mahasiswa baru Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh Besar.
Permintaan tersebut disampaikan Tgk Agam saat mendatangi keluarga Rasya di ruang jenazah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Minggu (27/9/2026).
Rasya diketahui merupakan warga Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Ia merupakan mahasiswa baru Poltekpel Malahayati Aceh Besar.
Tgk Agam mengatakan, proses penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan penyebab kematian Rasya sekaligus mengungkap rangkaian kejadian yang dialami korban sebelum mendapat perawatan hingga akhirnya meninggal dunia.
Menurutnya, aparat tidak cukup hanya memastikan penyebab medis kematian, tetapi juga perlu menelusuri seluruh informasi yang berkaitan dengan kondisi Rasya selama menjalani pendidikan sebagai mahasiswa baru di Poltekpel Malahayati.
Dalam kesempatan tersebut, Tgk Agam juga mengungkapkan pengalaman yang menurut pengakuan anaknya pernah terjadi selama menjalani pendidikan di kampus yang sama.
Ia menyebut anaknya pernah mengaku mengalami tindakan kekerasan yang diduga dilakukan seorang senior berinisial A.
Tgk Agam mengatakan, persoalan yang dialami anaknya tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada pihak Poltekpel Malahayati. Namun, berdasarkan cerita yang diterimanya dari sang anak, tindakan kekerasan tersebut disebut kembali terjadi.
> “Sebelum kejadian yang menimpa Muhammad Rasya Fadilah, anak saya juga pernah dipukul oleh seniornya. Anak saya mengatakan, ‘Ayah, saya dipukul, saya tidak sanggup lagi,’” kata Tgk Agam.
Ia juga menyampaikan pengakuan anaknya yang menyebut mengalami pemukulan sekitar 16 kali, termasuk pada bagian rusuk dan sejumlah bagian tubuh lainnya.
Namun, Tgk Agam menegaskan bahwa keterangan tersebut merupakan pengakuan yang disampaikan kepadanya dan masih memerlukan pendalaman serta verifikasi dari pihak terkait.
Terkait kasus Rasya, Tgk Agam menilai lembaga pendidikan semestinya menjadi tempat pembinaan dan pembentukan karakter mahasiswa. Karena itu, seluruh informasi mengenai kejadian yang dialami Rasya harus diperiksa berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan dalam proses penyelidikan.
> “Kami meminta pihak berwajib agar kasus yang menimpa Muhammad Rasya Fadilah dan anak saya diusut tuntas serta diproses sesuai hukum. Anak kami diantar ke sana untuk dididik, bukan untuk dipukul,” ujarnya.
Ia berharap proses penanganan perkara dapat memberikan kepastian hukum mengenai kasus yang menimpa Rasya sekaligus memastikan adanya perlindungan terhadap mahasiswa selama mengikuti proses pendidikan di Poltekpel Malahayati.
Sementara itu, kasus meninggalnya Muhammad Rasya Fadilah masih dalam penanganan dan penyelidikan kepolisian. Penyebab pasti kematian serta hubungan antara berbagai informasi yang beredar dengan kondisi Rasya sebelum meninggal masih menunggu hasil pemeriksaan dan keterangan resmi dari pihak berwenang.
Seperti di ketuahui, Poltekpel Malahayati merupakan perguruan tinggi vokasi bidang pelayaran di bawah Kementerian Perhubungan yang berlokasi di Kecamatan Mesjid Raya Kabupaten Aceh Besar.(*)














