ACEH BESAR — Muhammad Rasya Fadilla (18), mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, meninggal dunia setelah sebelumnya mengalami demam tinggi dan nyeri tenggorokan. Polisi masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil pemeriksaan forensik untuk memastikan penyebab kematian mahasiswa asal Kota Lhokseumawe tersebut.
Rasya meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 16.14 WIB.
Mahasiswa Program Diploma III (D-III) Studi Nautika tersebut sebelumnya menjalani perawatan di Poliklinik Poltekpel Malahayati Aceh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUDZA setelah muncul ruam kemerahan di tubuhnya.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, polisi telah melakukan penyelidikan awal dengan mendatangi lingkungan Poltekpel Malahayati Aceh serta Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUDZA.
“Berdasarkan keterangan awal, korban sebelumnya mengalami demam dan nyeri tenggorokan, kemudian menjalani perawatan di klinik Poltekpel Malahayati Aceh sebelum dirujuk ke RSUDZA,” kata Kompol Dizha.
Berdasarkan kronologi yang dihimpun polisi, Rasya mendatangi Poliklinik Poltekpel Malahayati Aceh pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 16.21 WIB.
Saat itu, korban mengeluhkan demam dan nyeri tenggorokan.
Petugas medis kemudian melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital. Hasil pemeriksaan menunjukkan tekanan darah korban 131/74 mmHg, denyut nadi 104 kali per menit, dan suhu tubuh mencapai 39,7 derajat Celsius.
Setelah diperiksa, korban mendapat penanganan medis berupa pemasangan infus serta obat untuk mengurangi nyeri.
Namun, kondisi korban kembali mengalami perubahan pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 10.17 WIB. Saat itu, muncul ruam kemerahan pada tubuhnya.
Pihak medis kemudian melakukan observasi. Namun, ruam tersebut dilaporkan semakin banyak.
Sekitar pukul 12.13 WIB, korban akhirnya dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh dengan didampingi tim medis dari Klinik Poltekpel Malahayati Aceh.
“Setibanya di RSUDZA, korban mendapatkan penanganan medis. Namun, pada pukul 16.14 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia,” ujar Dizha.
Setelah korban meninggal dunia, polisi berkoordinasi dengan dokter forensik RSUDZA untuk mengetahui kondisi dan penyebab kematian.
Korban telah menjalani pemeriksaan luar melalui visum et repertum serta pemeriksaan CT scan jenazah. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk membantu mengetahui kondisi tubuh korban, termasuk memeriksa adanya memar maupun ruam kemerahan.
Namun, pemeriksaan tidak dilanjutkan dengan autopsi karena pihak keluarga tidak memberikan izin.
Menurut keterangan dokter forensik RSUDZA, dr. Taufik, dugaan sementara korban meninggal dunia karena sakit.
Meski demikian, polisi menegaskan bahwa penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan forensik.
Pihak keluarga disebut telah menerima penjelasan awal dari dokter forensik dan tetap menunggu hasil visum et repertum serta CT scan.
Hasil visum et repertum diperkirakan keluar sekitar tujuh hari, sedangkan hasil CT scan diperkirakan diketahui pada Senin (28/9/2026).
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, penyelidikan masih dilakukan untuk memperoleh gambaran lengkap mengenai rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dunia.
Polisi akan berkoordinasi dengan pihak RSUDZA terkait hasil pemeriksaan forensik dan CT scan. Penyidik juga akan meminta keterangan dari pihak Poltekpel Malahayati Aceh serta sejumlah saksi yang mengetahui kondisi korban sebelum dirujuk ke rumah sakit.
“Penyelidikan tersebut dilakukan untuk melengkapi keterangan dan memastikan rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dunia,” katanya.
Sebelumnya, Rasya diketahui tinggal di Asrama Cut Nyak Dhien, kamar C-201, Poltekpel Malahayati Aceh, bersama lima mahasiswa lainnya, yakni Faizan Wahid Surahman Simanjuntak, Khairul Hartanwi, Dimas Syahputra, Putra Joshua Lubis, dan Ghazi Rabbani Hibatullah Prabu.
Setelah seluruh proses pemeriksaan awal selesai, jenazah Rasya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke Kota Lhokseumawe dan dimakamkan.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti meninggalnya Muhammad Rasya Fadilla masih menunggu hasil pemeriksaan visum et repertum dan CT scan RSUDZA. (*)














