HeadlineParlementaria

Banggar DPRK Banda Aceh Sampaikan Masukan terhadap RKUA-PPAS APBK 2027

×

Banggar DPRK Banda Aceh Sampaikan Masukan terhadap RKUA-PPAS APBK 2027

Share this article
Anggota Banggar DPRK Banda Aceh Tuanku Muhammad menyerahkan dokumen masukan dan catatan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R-KUA-PPAS) APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh, Kamis (13/8/2026). Foto: (Humas DPRK Banda Aceh).

BANDA ACEH – Badan Anggaran (Banggar) DPRK Banda Aceh menyampaikan sejumlah masukan dan catatan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R-KUA-PPAS) APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2027.

Masukan tersebut disampaikan Tuanku Muhammad selaku pelapor Banggar DPRK Banda Aceh dalam Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh yang berlangsung di Ruang Utama Gedung Dewan, Kamis (13/8/2026).

Dalam laporannya, Tuanku Muhammad menyoroti tingginya ketergantungan fiskal Kota Banda Aceh terhadap dana transfer. Porsi pendapatan transfer mencapai 70,56 persen dari total pendapatan, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 28,37 persen.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena rentan memengaruhi kapasitas fiskal daerah. Jika tidak dikelola secara hati-hati, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan utang belanja pada tahun berikutnya.

“Perlu diteliti secara seksama tentang kebijakan tagging dalam dana transfer 2027. Untuk itu, Badan Anggaran meminta kepada Wali Kota untuk memberikan penjelasan secara lebih rinci,” kata Tuanku Muhammad.

Banggar juga menyoroti rencana belanja modal Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp100,49 miliar atau sekitar 6,97 persen dari total belanja daerah. Belanja tersebut diminta benar-benar diarahkan untuk pembangunan aset yang dibutuhkan, digunakan, dipelihara, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Secara khusus, Badan Anggaran meminta agar Pemerintah Kota memberikan prioritas terhadap jalan dan konektivitas, drainase dan pengendalian banjir, air bersih, persampahan, sarana kesehatan, fasilitas pendidikan, pedestrian, ruang publik serta infrastruktur yang mendukung kegiatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Banggar turut meminta seluruh OPD pengelola PAD menyusun langkah strategis untuk meningkatkan realisasi PAD sesuai target. Penertiban kawasan pedestrian juga diminta dilakukan secara kontinu oleh dinas terkait.

Program Banda Aceh Academy (BAA) juga diharapkan tidak hanya berorientasi pada peningkatan kompetensi, tetapi turut diarahkan pada kegiatan yang mampu menurunkan angka pengangguran di Kota Banda Aceh.

Di sektor kelautan dan perikanan, Banggar menyoroti kondisi kawasan tambak di Kecamatan Kutaraja yang dinilai memprihatinkan. Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan diminta berkolaborasi dengan Pemerintah Aceh untuk mendukung program Gampong Nelayan yang digagas pemerintah pusat.

Banggar juga meminta Dinas PUPR berkolaborasi dengan PDAM dalam menuntaskan pipanisasi di Gampong Ilie dan kawasan Alue Naga. Selain itu, kondisi drainase di wilayah Doy, Ie Masen Kayee Adang dan kawasan Pasar Tani yang kerap tergenang saat hujan diminta segera ditindaklanjuti.

Usulan masyarakat yang disampaikan melalui Musrenbang juga diminta menjadi perhatian Pemerintah Kota. Banggar mengusulkan minimal dua usulan prioritas dari setiap kecamatan dapat direalisasikan setiap tahun melalui penganggaran.

“Hal yang menyangkut pelayanan dasar seperti kebutuhan air bersih, jalan dan drainase untuk penanganan banjir harus menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kota,” katanya.

Banggar juga meminta Dinas Perhubungan melakukan pengecekan berkala terhadap area parkir di tepi jalan yang dikelola, mengingat masih banyak ruas jalan dalam kawasan kota yang digunakan sebagai area parkir dan berpotensi mengganggu pengguna jalan serta keselamatan masyarakat.

Terkait rumah susun sederhana sewa (rusunawa), Banggar meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi dan pemeliharaan fasilitas tersebut. Rusunawa dinilai merupakan salah satu sektor yang turut menyumbang PAD bagi Kota Banda Aceh sehingga perlu didukung fasilitas yang representatif.

Di bidang lingkungan hidup, Banggar meminta inovasi dalam pengutipan retribusi sampah melalui sistem digital atau non-tunai menggunakan aplikasi e-Resam untuk mengoptimalkan PAD. Pemeriksaan berkala terhadap kondisi armada pengangkut sampah juga diminta dilakukan agar tidak terjadi kebocoran cairan limbah di jalan.

Banggar turut meminta pengecekan terhadap pohon-pohon yang sudah rapuh dan berpotensi membahayakan masyarakat. Revitalisasi Taman Putroe Phang juga dinilai perlu segera dilakukan agar kembali menjadi destinasi wisata kota yang nyaman dan dapat dimanfaatkan masyarakat.

Ketersediaan CCTV untuk memantau keamanan dan ketertiban, khususnya di taman kota, kawasan pasar dan lokasi keramaian lainnya, juga diminta menjadi perhatian OPD terkait.

Selanjutnya, Banggar meminta BPKK melakukan inventarisasi kembali terhadap gedung dan bangunan yang tidak fungsional atau terbengkalai di wilayah Kota Banda Aceh. Bangunan tersebut dinilai perlu ditangani agar tidak membahayakan masyarakat sekaligus tidak memperburuk wajah kota.

Untuk bangunan escape building dan bangunan lain yang terbengkalai, Banggar meminta Pemerintah Kota mencari inovasi agar aset tersebut dapat dimanfaatkan kembali.

Di sektor kesehatan, RSUD Meuraxa diminta secara bertahap memperbaiki sarana dan prasarana ruang perawatan kelas I hingga IV guna meningkatkan kualitas pelayanan pasien.

RSUD Meuraxa juga diminta mengalokasikan pengadaan hibah kursi roda dan tongkat bagi warga ber-KTP Banda Aceh melalui Rencana Bisnis Anggaran (RBA) rumah sakit. Peningkatan kualitas pelayanan dinilai penting agar RSUD Meuraxa mampu menjadi rumah sakit rujukan utama di Banda Aceh.

Di bidang pendidikan, Banggar meminta BPSDM serius dalam pengaturan, penempatan dan rotasi kepala sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan. Dinas Pendidikan juga diminta mendorong terwujudnya sekolah unggul di setiap zona agar pemerataan mutu siswa dan sekolah dapat tercapai.

“Badan Anggaran meminta BPSDM untuk serius dalam hal pengaturan, penempatan dan rotasi kepala-kepala sekolah agar mutu dan kualitas pendidikan Kota Banda Aceh benar-benar semakin baik. Meminta Dinas Pendidikan agar berupaya menciptakan sekolah unggul di setiap zona sehingga terjadi pemerataan mutu siswa dan sekolah,” ujar politisi PKS tersebut.

Banggar juga meminta dinas terkait terus mendorong peran muhtasib gampong dalam upaya preventif mencegah maksiat. TAPK diminta mengkaji kembali besaran honorarium muhtasib gampong yang menjalankan fungsi pengawasan amar ma’ruf nahi munkar di tingkat masyarakat.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja diminta kembali mengalokasikan anggaran untuk kegiatan Job Fair sebagai wadah yang menjembatani fresh graduate, masyarakat pencari kerja dan dunia usaha.

Banggar juga meminta besaran dukungan kepada panglima laot ditinjau kembali dengan mempertimbangkan beban tugas yang dijalankan, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat nelayan.

Di sektor kesehatan masyarakat, Dinas Kesehatan diminta melakukan pengawasan secara kontinu terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah ada maupun yang akan dibentuk, terutama terkait kondisi dapur dan sumber air yang digunakan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Begitu juga terhadap depot-depot air isi ulang agar dicek kandungan logam besi, kapur dan zat lainnya yang dapat membahayakan bila dikonsumsi,” tutur Tuanku Muhammad.

Rapat paripurna yang berlangsung mulai pukul 16.30 WIB tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh Daniel Abdul Wahab, didampingi Ketua DPRK Irwansyah, ST dan Wakil Ketua II Dr. Musriadi.

Turut hadir Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal serta segenap anggota DPRK Banda Aceh.(*)