BeritaHeadline

Kapolda Aceh Serahkan Santunan ASABRI kepada Keluarga Alm. Bripka Kurniadi

×

Kapolda Aceh Serahkan Santunan ASABRI kepada Keluarga Alm. Bripka Kurniadi

Share this article
Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menyerahkan santunan ASABRI kepada Ny. Dwi Anggraini, istri almarhum Bripka Kurniadi, di Ruang Kerja Kapolda Aceh, Banda Aceh, Rabu (12/8/2026). Foto: (Humas Polda Aceh).

BANDA ACEH – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menyerahkan jaminan kecelakaan kerja berupa santunan ASABRI kepada keluarga almarhum Bripka Kurniadi, personel Bhabinkamtibmas Polsek Penanggalan, Polres Subulussalam.

Penyerahan santunan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Kapolda Aceh, Rabu (12/8/2026), sebagai bentuk perhatian dan kepedulian institusi Polri terhadap keluarga personel yang gugur dalam menjalankan tugas.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Irwasda Polda Aceh, Kabid Propam Polda Aceh, Kabagwatpers Biro SDM Polda Aceh, Kepala Kantor Cabang ASABRI Aceh beserta dua orang staf, serta keluarga almarhum Bripka Kurniadi.

Keluarga almarhum yang hadir yakni Ny. Dwi Anggraini selaku istri almarhum bersama tiga anaknya, Shaqila Anindya Zhafira, Alesha Qiana Adzra, dan Kania Nadhira Mumtaza.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan penyerahan santunan ASABRI tersebut merupakan bentuk perhatian Polda Aceh kepada keluarga almarhum Bripka Kurniadi.

“Pemberian santunan ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian kepada keluarga almarhum Bripka Kurniadi yang meninggal dunia akibat bencana tanah longsor di wilayah Gunung Kedabuhan, Subulussalam, pada tahun 2023,” ujar Joko.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Aceh menyerahkan santunan ASABRI berupa sejumlah uang kepada keluarga almarhum. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian almarhum selama menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

Bripka Kurniadi, yang saat itu berusia 38 tahun, merupakan personel Bhabinkamtibmas Desa Penanggalan Barat, Polsek Penanggalan, Polres Subulussalam.

Almarhum dinyatakan hilang setelah terseret material longsor susulan ketika sedang melaksanakan pemantauan dan pengamanan jalur lintas di Dusun Patetah, Desa Lae Ikan, Kecamatan Penanggalan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam, 27 Oktober 2023, di Jalan Lintas Nasional Subulussalam, Aceh, menuju Pakpak Barat, Sumatera Utara, tepatnya di kawasan Lae Ikan, Kecamatan Penanggalan.

Berdasarkan keterangan Polda Aceh, longsor pertama terjadi sekitar pukul 19.15 WIB. Material tanah dan kayu menutup badan jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Petugas bersama masyarakat kemudian berada di lokasi untuk melakukan penanganan awal sekaligus memantau kondisi. Namun, sekitar pukul 21.00 WIB, terjadi longsor susulan yang membawa material tanah dan kayu ke arah aliran Sungai Lae Kombih.

Dalam kejadian tersebut, beberapa orang ikut terseret material longsor. Bripka Kurniadi dinyatakan hilang setelah terseret material longsor saat menjalankan tugasnya.

Peristiwa tersebut menjadi catatan duka bagi keluarga dan institusi Polri. Pengabdian Bripka Kurniadi dalam menjalankan tugas sebagai anggota Bhabinkamtibmas menjadi bagian dari dedikasinya dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Penyerahan santunan ASABRI juga menjadi bentuk tanggung jawab dan perhatian institusi terhadap keluarga personel yang mengalami musibah dalam pelaksanaan tugas.

Joko mengatakan, santunan yang diberikan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi keluarga almarhum, terutama dalam membantu memenuhi kebutuhan keluarga yang ditinggalkan.

“Semoga santunan ini dapat memberikan manfaat dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Kami juga berharap keluarga almarhum senantiasa diberikan kekuatan dan ketabahan,” pungkasnya.(*)