BeritaHeadline

Pendiri MFF Syndicate Puji Ketegasan Kapolda Aceh Perangi Narkoba dari Hulu hingga Internal

×

Pendiri MFF Syndicate Puji Ketegasan Kapolda Aceh Perangi Narkoba dari Hulu hingga Internal

Share this article
Pendiri MFF Syndicate M. Fauzan Febriansyah mengapresiasi ketegasan Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan dalam memberantas peredaran narkotika, termasuk mengejar bandar, menelusuri aset hasil kejahatan, serta memperkuat pembenahan internal kepolisian. Foto: (Humas Polda Aceh).

BANDA ACEH – Pendiri MFF Syndicate, M. Fauzan Febriansyah, mengapresiasi langkah Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan dalam memperkuat pemberantasan narkotika di Aceh. Meski belum genap 50 hari memimpin Polda Aceh, Ruddi dinilai telah menunjukkan ketegasan melalui sejumlah pengungkapan kasus narkotika berskala besar.

Fauzan menilai, pemberantasan narkotika tidak boleh berhenti pada penangkapan pengguna maupun kurir. Penindakan harus dilakukan secara menyeluruh dengan membongkar seluruh mata rantai kejahatan, mulai dari pemasok, pengendali, pengedar hingga aliran dana dan aset yang menopang bisnis narkotika.

Menurutnya, penguatan integritas internal aparat penegak hukum juga menjadi bagian penting dalam perang melawan narkotika.

“Kami mengapresiasi komitmen Kapolda Aceh yang menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh. Ini bukan sekadar pengungkapan kasus, tetapi perang terhadap ekosistem kejahatan yang memiliki jaringan, modal, distribusi, dan kemampuan memengaruhi masyarakat maupun institusi,” kata Fauzan dalam keterangannya di Banda Aceh, Rabu (12/8/2026).

Ia mencontohkan pengungkapan terbaru Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh yang menggagalkan peredaran 50.000 butir ekstasi dengan berat bersih 18,026 kilogram, 2.495 cartridge atau vape getar, serta 4.000 mililiter liquid yang mengandung etomidate.

Dalam kasus tersebut, polisi juga mengamankan seorang oknum kepala desa aktif berinisial RB (41).

Fauzan mengatakan, besarnya barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan bahwa ancaman narkotika di Aceh semakin kompleks dan membutuhkan strategi penindakan yang tidak hanya berorientasi pada barang bukti, tetapi juga jaringan dan kekuatan finansial di baliknya.

Kejar Bandar dan Putus Sumber Keuangan

Fauzan secara khusus mengapresiasi pernyataan Kapolda Aceh yang berkomitmen mengejar dan memiskinkan bandar narkotika melalui pendekatan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurutnya, strategi tersebut akan memberikan dampak lebih besar apabila dilakukan secara konsisten dengan menelusuri aliran dana, aset, pemasok, pengendali, serta pihak-pihak yang menikmati keuntungan dari bisnis narkotika.

“Bandar narkoba harus dipukul pada sumber kekuatan ekonominya. Kalau hanya menangkap kurir sementara uang dan aset hasil kejahatan tetap aman, mata rantainya akan tumbuh kembali. Karena itu, pendekatan TPPU perlu menjadi bagian permanen dari strategi pemberantasan,” ujarnya.

Fauzan menilai pengalaman Ruddi Setiawan yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh menjadi modal penting dalam memahami karakter jaringan narkotika di wilayah tersebut.

“Pada 2021, Ruddi juga tercatat pernah memperoleh penghargaan atas keberhasilan mengungkap jaringan narkotika dalam jumlah besar. Karena itu, publik Aceh memiliki alasan untuk berharap bahwa Ruddi Setiawan dapat membawa pemberantasan narkoba ke level yang lebih strategis,” katanya.

Ia berharap pendekatan yang dibangun tidak hanya berbasis penindakan, tetapi juga diperkuat dengan intelijen, kerja sama lintas lembaga, penelusuran aset, serta pencegahan di tengah masyarakat.

Ketegasan Harus Dimulai dari Internal

Selain mengapresiasi penindakan terhadap jaringan narkotika di luar institusi, Fauzan juga menilai langkah Kapolda Aceh dalam membenahi internal kepolisian patut mendapat dukungan.

Ia menyoroti pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum anggota Polri berinisial RF (31) yang terlibat penyalahgunaan narkoba sebagai bentuk ketegasan bahwa persoalan narkotika juga harus dibersihkan dari dalam institusi.

Menurut Fauzan, penindakan terhadap jaringan narkotika dan pembenahan internal merupakan dua sisi yang tidak dapat dipisahkan.

“Pemberantasan narkoba akan kehilangan legitimasi apabila masyarakat melihat adanya standar ganda. Sebaliknya, ketika aparat mampu menindak jaringan di luar sekaligus menjaga integritas institusinya sendiri, kepercayaan publik tentu akan semakin kuat,” ujarnya.

Fauzan juga mengapresiasi langkah Kapolda Aceh yang sejak awal kepemimpinannya berupaya menyatukan arah kerja Polda Aceh bersama seluruh Polres dan Polresta melalui Commander Wish.

Menurutnya, penyamaan visi dan arah kerja tersebut penting untuk memastikan pemberantasan narkotika tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi menjadi gerakan bersama seluruh jajaran kepolisian di Aceh.

Perlu Gerakan Bersama

MFF Syndicate berharap pemberantasan narkotika di Aceh tidak menjadi program sesaat, melainkan agenda berkelanjutan yang melibatkan seluruh unsur.

“Pemberantasan narkoba tidak boleh menjadi program musiman. Kita membutuhkan konsistensi bertahun-tahun. Polda, Polresta, Polres, BNN, Bea Cukai, TNI, pemerintah daerah, kejaksaan, pengadilan, sekolah, pesantren, kampus, tokoh agama, dan masyarakat harus bergerak dalam satu ekosistem pencegahan dan penindakan,” kata Fauzan.

Kelompok kajian hukum, politik, dan kebijakan publik itu berharap momentum awal kepemimpinan Irjen Pol. Ruddi Setiawan dapat menjadi titik balik dalam membangun model pemberantasan narkotika yang lebih komprehensif.

Model tersebut, kata Fauzan, harus tegas terhadap jaringan eksternal, bersih dalam pembenahan internal, kuat dalam penelusuran aset, berbasis intelijen, serta konsisten dalam pencegahan.

“Kami berharap Kapolda Ruddi Setiawan tidak bekerja sendirian. Publik Aceh harus menjadi mitra kepolisian. Keberanian masyarakat memberikan informasi, profesionalisme aparat menindaklanjutinya, dan transparansi proses hukum harus menjadi tiga mata rantai yang saling menguatkan,” pungkasnya.

Ia menegaskan, jika sinergi tersebut dapat berjalan secara konsisten, Aceh memiliki peluang lebih besar untuk memutus mata rantai peredaran narkotika secara sistematis dan berkelanjutan.(*)