BANDA ACEH – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Aceh terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia pengadaan dengan memfasilitasi pembuatan akun Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa (PPSDM LKPP) serta pelatihan kompetensi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 12 Agustus 2026, tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Biro PBJ Setda Aceh. Fasilitasi ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan profesionalisme ASN yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Melalui pembuatan akun PPSDM LKPP, para peserta mendapatkan akses untuk mengikuti berbagai program pembelajaran dan pengembangan kompetensi di bidang pengadaan barang/jasa. Langkah tersebut diharapkan dapat memudahkan ASN dalam meningkatkan kompetensi secara berkelanjutan sesuai kebutuhan dan perkembangan regulasi pengadaan pemerintah.
Selain fasilitasi akun, kegiatan juga diisi dengan pelatihan kompetensi PBJ. Materi pelatihan diarahkan untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah, sekaligus meningkatkan kemampuan ASN dalam melaksanakan proses pengadaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Biro PBJ Setda Aceh menilai peningkatan kompetensi sumber daya manusia merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang profesional. ASN yang memiliki kompetensi memadai diharapkan mampu menjalankan proses pengadaan secara lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Upaya tersebut juga sejalan dengan kebutuhan pemerintah untuk memastikan setiap tahapan pengadaan barang/jasa dapat dilaksanakan secara tepat, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan, sehingga menghasilkan pengadaan yang berkualitas dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Biro PBJ Setda Aceh berharap semakin banyak ASN Pemerintah Aceh yang memiliki kompetensi dan pemahaman yang baik di bidang pengadaan barang/jasa.
Peningkatan kualitas SDM pengadaan tersebut diharapkan turut mendukung terwujudnya proses pengadaan pemerintah yang semakin profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil, sehingga mampu memberikan kontribusi optimal terhadap pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Aceh.(*)












