BeritaHeadline

Kapolda Aceh Tegaskan Akan Kejar dan Miskinkan Bandar Narkotika

×

Kapolda Aceh Tegaskan Akan Kejar dan Miskinkan Bandar Narkotika

Share this article
Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menyampaikan komitmen pemberantasan peredaran narkotika di Aceh dalam konferensi pers di Aula Presisi Polda Aceh, Banda Aceh, Senin (10/8/2026). Foto: (Humas Polda Aceh).

BANDA ACEH – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di Aceh hingga ke akar-akarnya. Para bandar dan pengedar narkotika akan dikejar, termasuk dengan menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menyita dan menelusuri aset hasil kejahatan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus memutus mata rantai bisnis narkotika yang selama ini memberikan keuntungan besar kepada para pelaku.

“Kepada para bandar, segera hentikan kegiatan atau kami akan tindak dengan tegas dan terukur. Yang pasti, para pengedar narkotika akan saya kejar dan saya akan buat mereka miskin,” tegas Ruddi Setiawan saat konferensi pers di Aula Presisi Polda Aceh, Senin (10/8/2026).

Kapolda juga mengingatkan para bandar, kurir, maupun pengguna narkotika agar segera menghentikan aktivitas yang berkaitan dengan barang terlarang tersebut.

Menurutnya, tidak ada ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di Aceh, terlebih para bandar yang selama ini meraup keuntungan dari bisnis ilegal tersebut.

Selain memberantas jaringan narkotika di masyarakat, Kapolda Aceh juga menegaskan pengawasan ketat terhadap seluruh personel Polda Aceh dan jajaran.

Ia mengingatkan seluruh anggota agar tidak mencoba-coba menggunakan narkotika dalam bentuk apa pun, termasuk narkotika jenis baru yang ditemukan dalam cartridge vape getar yang mengandung liquid etomidate.

Kapolda menegaskan, personel yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika akan dikenakan sanksi berat, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Siapa pun yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika akan saya tindak, termasuk anggota saya sendiri. Jadi, jangan ada yang coba-coba bermain narkotika. Sanksinya akan dipecat,” pungkasnya.

Untuk memperkuat pengawasan internal, Kapolda Aceh bersama Bidpropam akan melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap personel. Pemeriksaan dilakukan melalui tes urine maupun pemeriksaan terhadap vape yang digunakan anggota.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan sekaligus memastikan lingkungan internal Polri di Aceh bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Kapolda menegaskan pemberantasan narkotika tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga aliran dana dan aset yang berasal dari bisnis haram tersebut. Dengan demikian, para bandar tidak hanya diproses secara pidana, tetapi juga dapat kehilangan keuntungan dan aset hasil kejahatannya.(*)