BANDA ACEH – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRK Banda Aceh dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (13/7/2026).
Dokumen LKPJ diterima langsung oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, didampingi Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab, S.Pd., dan Wakil Ketua II Dr. Musriadi Aswad, S.Pd., M.Pd.
LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran. Dokumen tersebut memuat capaian program pembangunan, indikator kinerja, pengelolaan keuangan daerah yang meliputi pendapatan, belanja, dan pembiayaan, serta pelaksanaan seluruh urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, mengatakan rapat paripurna tersebut merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas publik yang menjadi landasan terciptanya pemerintahan yang transparan, efektif, dan bertanggung jawab.
“Kami menyambut baik penyerahan dokumen ini. Selanjutnya DPRK akan melakukan pembahasan secara komprehensif untuk menilai efektivitas program yang telah dijalankan, sejauh mana realisasi anggaran menjawab kebutuhan masyarakat, serta mengevaluasi berbagai tantangan yang dihadapi selama pelaksanaannya,” ujar Irwansyah.
Menurutnya, pembahasan pertanggungjawaban APBK tidak boleh dipandang sekadar sebagai rutinitas administratif tahunan.
“Jangan sampai kita hanya sibuk mencocokkan angka, memeriksa kolom, dan memastikan neraca seimbang, tetapi lupa bertanya apa yang benar-benar dirasakan masyarakat dari setiap rupiah yang telah dibelanjakan,” tegasnya.
Irwansyah menilai Banda Aceh masih menghadapi berbagai persoalan yang membutuhkan penyelesaian secara nyata dan terukur, mulai dari pengelolaan sampah, perbaikan drainase dan penanganan genangan, penataan kota, peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan sektor UMKM, penyediaan lapangan kerja bagi generasi muda, hingga pembangunan infrastruktur di tingkat gampong.
“Rakyat tidak hidup di dalam slide presentasi. Rakyat hidup di lorong-lorong, di gampong-gampong, di pasar, di warung kopi, dan di rumah-rumah yang setiap hari berhadapan langsung dengan persoalan kota,” katanya.
Karena itu, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan mengikuti pembahasan LKPJ untuk hadir dengan data yang lengkap, penjelasan yang objektif, serta sikap terbuka dalam melakukan evaluasi.
“Kami membutuhkan data, membutuhkan penjelasan, dan yang paling penting adalah kejujuran dalam melakukan evaluasi. Dari situlah kita bisa menghadirkan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyampaikan realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1,429 triliun atau 95,80 persen dari target sebesar Rp1,492 triliun. Capaian tersebut menunjukkan kinerja pendapatan daerah tetap terjaga meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan fiskal.
Dari total realisasi tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sebesar Rp405,55 miliar atau 92,99 persen dari target Rp436,11 miliar. Sementara pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp1,008 triliun atau 97 persen dari target Rp1,040 triliun, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp15,37 miliar atau 94,56 persen dari target Rp16,26 miliar.
Meski capaian tersebut dinilai cukup baik, Illiza mengakui Pemerintah Kota Banda Aceh masih harus bekerja keras meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.
“Angka tersebut menunjukkan Banda Aceh berada pada jalur menuju kemandirian fiskal. Namun kontribusi PAD terhadap APBD masih berada di bawah ambang batas 50 persen yang menjadi salah satu indikator daerah mandiri secara fiskal berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa peningkatan PAD akan terus menjadi prioritas melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah secara efektif, transparan, dan berkeadilan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Illiza juga mengharapkan dukungan DPRK serta seluruh pemangku kepentingan agar upaya memperkuat kapasitas fiskal daerah dapat berjalan optimal, sehingga pembangunan dan pelayanan publik di Kota Banda Aceh semakin berkualitas dan berkelanjutan.Versi ini lebih padat, menghilangkan pengulangan, memperkuat kutipan Irwansyah sebagai news value, serta menggunakan gaya bahasa yang lazim dipakai media profesional.(*)












