BeritaHeadline

LPS Perkuat Sinergi dengan Media di Aceh, Matangkan Program Penjaminan Polis dan Tingkatkan Literasi Keuangan

×

LPS Perkuat Sinergi dengan Media di Aceh, Matangkan Program Penjaminan Polis dan Tingkatkan Literasi Keuangan

Share this article
Foto bersama usai kegiatan Temu Media dan Silaturahmi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Kantor Perwakilan I dengan jurnalis se-Provinsi Aceh di Banda Aceh, Sabtu (11/7/2026). Foto: (Humas LPS Kantor Perwakilan I).

BANDA ACEH – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus memperkuat sinergi dengan insan pers sebagai mitra strategis dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Temu Media dan Silaturahmi bersama jurnalis se-Provinsi Aceh yang digelar Kantor Perwakilan LPS I di Banda Aceh, Sabtu (11/7/2026).

Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara LPS dan media untuk memperluas penyebaran informasi mengenai fungsi penjaminan simpanan perbankan, sekaligus menyosialisasikan kesiapan LPS dalam mengemban mandat baru sebagai penyelenggara Program Penjaminan Polis (PPP) sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Kepala Kantor Perwakilan LPS I, Jimmy Ardianto, menegaskan bahwa media memiliki peran yang sangat penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional, khususnya di Aceh yang seluruh bank berkantor pusat telah bertransformasi menjadi bank syariah.

“Media merupakan mitra strategis LPS dalam menyampaikan informasi yang benar, akurat, dan mudah dipahami masyarakat. Kami berharap silaturahmi ini menjadi awal dari komunikasi yang semakin erat dan berkelanjutan sehingga masyarakat Aceh semakin yakin bahwa dana yang disimpan di bank tetap aman karena dijamin oleh LPS,” ujar Jimmy.

Dalam sesi pemaparan, Kepala Divisi Edukasi, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Lembaga Kantor Perwakilan LPS I, Pramuji Novri Harlyanto, menjelaskan bahwa tingkat perlindungan simpanan nasabah di Aceh berada pada level yang sangat tinggi.

Hingga saat ini, 99,99 persen rekening Bank Umum atau sekitar 10,28 juta rekening telah dijamin penuh oleh LPS. Sementara pada sektor Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS), sebanyak 99,99 persen atau 103.905 rekening juga berada dalam cakupan penjaminan.

Pramuji menyebutkan, terdapat 12 bank peserta penjaminan yang berkantor pusat di Aceh, terdiri atas 1 Bank Umum Syariah dan 11 BPRS, yang seluruhnya telah menjadi peserta program penjaminan LPS.

Ia juga memaparkan rekam jejak LPS dalam melindungi nasabah saat terjadi pencabutan izin usaha bank. Sejak LPS berdiri, terdapat empat BPRS di Aceh yang dicabut izin usahanya, yakni PT BPRS Hareukat, PT BPR Aceh Utara, PT BPRS Kota Juang Perseroda, dan PT BPRS Gayo Perseroda.

Dari total simpanan layak bayar sebesar Rp47,07 miliar, LPS telah merealisasikan pembayaran klaim mencapai Rp46,79 miliar, setelah memperhitungkan batas maksimum penjaminan sebesar Rp2 miliar, mekanisme set-off atas pinjaman nasabah, serta penyelesaian proses keberatan yang diajukan nasabah.

Menurut Pramuji, LPS juga terus meningkatkan kualitas layanan dengan mempercepat proses pembayaran klaim penjaminan. Saat ini, klaim simpanan nasabah sudah dapat mulai dibayarkan hanya dalam waktu lima hari kerja sejak izin usaha bank dicabut.

Selain penjaminan simpanan, LPS kini tengah mempersiapkan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) yang dijadwalkan berlaku penuh pada 2028. Program ini diharapkan menjadi instrumen penting dalam melindungi hak pemegang polis, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi, serta menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Pramuji menjelaskan, sepanjang 2026 LPS fokus menyelesaikan regulasi pelaksanaan, penyusunan proses bisnis, blueprint operasional, serta pembangunan infrastruktur teknologi informasi. Tahapan tersebut akan dilanjutkan dengan validasi data kepesertaan, penguatan sumber daya manusia, dan integrasi sistem pada 2027 sebelum memasuki implementasi penuh pada 2028 yang meliputi pengumpulan premi penjaminan, surveilans, verifikasi, hingga perlindungan data pemegang polis.

Menutup paparannya, Pramuji menyampaikan bahwa keberadaan Kantor Perwakilan LPS I yang diresmikan pada 3 Mei 2024 di Gedung Sinarmas Land Plaza Lantai 9, Kota Medan, diharapkan semakin memperkuat kehadiran LPS di Pulau Sumatera. Dengan wilayah kerja yang mencakup seluruh provinsi di Sumatera, kantor perwakilan tersebut akan terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan, memperkuat edukasi kepada masyarakat, serta menjaga stabilitas sektor perbankan dan industri keuangan di daerah.

Melalui sinergi yang semakin erat dengan media massa, LPS optimistis informasi mengenai perlindungan simpanan dan penjaminan polis dapat tersampaikan secara luas, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan Indonesia.(*)