ACEH BESAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Besar menggelar sosialisasi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia di Fakultas Hukum Universitas Abulyatama (UNAYA) Aceh, Lampoh Keude, Aceh Besar, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan ajang debat yang diselenggarakan Bawaslu RI sekaligus mendorong partisipasi mahasiswa sebagai agen perubahan dalam mengembangkan gagasan kritis terkait penegakan hukum pemilu dan penguatan demokrasi di Indonesia.
Sosialisasi dihadiri Dekan Fakultas Hukum UNAYA, Dr. Siti Rahmah, S.H., M.Kn., Wakil Dekan Dr. Dede Suhendra, S.Sos., M.H., para dosen, serta jajaran Bawaslu Provinsi Aceh dan Bawaslu Kabupaten Aceh Besar.
Dari Bawaslu Provinsi Aceh hadir Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Safwani, didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Aceh Besar, Safriadi Ibrahim, beserta jajaran sekretariat.
Dalam paparannya, Safriadi Ibrahim menjelaskan mekanisme pelaksanaan debat, persyaratan peserta, tahapan kompetisi, hingga berbagai manfaat yang dapat diperoleh mahasiswa melalui ajang berskala nasional tersebut.
“Sosialisasi ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara Bawaslu dan perguruan tinggi dalam meningkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap pentingnya penegakan hukum pemilu yang berintegritas,” ujar Safriadi.
Ia berharap Fakultas Hukum UNAYA dapat membentuk tim debat dan mengikuti seluruh tahapan seleksi hingga mampu lolos ke tingkat nasional yang dijadwalkan berlangsung pada pertengahan September 2026.
“Melalui debat ini diharapkan lahir pemikiran-pemikiran inovatif yang mampu memberikan kontribusi bagi penguatan demokrasi serta penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas,” katanya.
Sementara itu, Wakil Dekan Fakultas Hukum UNAYA, Dr. Dede Suhendra, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia mengapresiasi kehadiran Bawaslu dan menyatakan kesiapan kampusnya untuk berpartisipasi dalam kompetisi tersebut.
“Insya Allah kami siap mengikuti proses Debat Penegakan Hukum Pemilu tahun ini. Kami juga berharap mendapat pendampingan dan supervisi dari Bawaslu Aceh Besar agar persiapan tim kami berjalan maksimal,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Safwani menekankan pentingnya keterlibatan mahasiswa dalam seluruh tahapan kepemiluan, termasuk pengawasan pemilu.
“Kami berharap mahasiswa dapat berperan aktif dalam setiap proses pengawasan pemilu sebagai bagian dari upaya mewujudkan demokrasi yang berkualitas,” kata Safwani.
Sebagai penutup kegiatan, Bawaslu menyerahkan buku pedoman Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 kepada Fakultas Hukum UNAYA sebagai bahan referensi dalam mempersiapkan keikutsertaan pada kompetisi tingkat nasional tersebut.(*)












