BANDA ACEH – Personel Kodim 0101/Kota Banda Aceh menemukan ladang ganja seluas sekitar 2,5 hektare di kawasan pegunungan Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (1/7/2026). Penemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang disampaikan melalui Babinsa setempat.
Operasi dipimpin oleh Pgs. Pasi Intel Kodim 0101/Kota Banda Aceh, Kapten Ctp Zairul, bersama delapan personel. Sebelum turun ke lokasi, tim menerima laporan dari Koramil 06/Indrapuri mengenai dugaan adanya tanaman ganja di kawasan tersebut.
Komandan Kodim 0101/Kota Banda Aceh, Kolonel Inf Faurizal Noerdin, S.Sos., M.Sc., mengatakan penemuan itu menjadi bukti keseriusan TNI dalam menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat.
“Penemuan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat. Kodim 0101/Kota Banda Aceh akan terus berkomitmen memberantas peredaran dan penanaman narkotika di wilayah binaan demi melindungi generasi bangsa,” ujar Faurizal.
Ia menjelaskan, informasi awal mengenai keberadaan ladang ganja diterima pada 20 Mei 2026. Selanjutnya, Babinsa melakukan pengecekan awal pada 28 Juni 2026 yang mengarah pada temuan ladang ganja dengan luasan cukup besar.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan tanaman ganja dengan tinggi sekitar 100 hingga 150 sentimeter yang tumbuh di lahan seluas kurang lebih 2,5 hektare. Di lokasi juga ditemukan 10 bungkus plastik bekas pupuk jenis Mutiara NPK 16-16-16 yang diduga digunakan untuk merawat tanaman tersebut.
Untuk mencapai lokasi, personel harus menempuh perjalanan menggunakan kendaraan dinas hingga titik tertentu, kemudian melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki sekitar 500 meter melewati medan pegunungan.
Tim tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB dan langsung melakukan pendataan serta pemeriksaan terhadap tanaman ganja yang ditemukan. Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, personel kembali ke Koramil 06/Indrapuri.
Selama proses pengecekan, petugas tidak menemukan pemilik maupun aktivitas masyarakat di sekitar ladang tersebut. Kondisi itu mengindikasikan lokasi tersebut sengaja dipilih karena terpencil untuk menjalankan aktivitas penanaman ganja secara ilegal.
Kodim 0101/Kota Banda Aceh menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan wilayah serta memperkuat sinergi dengan masyarakat guna mencegah dan memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, khususnya penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Aceh Besar.(*)












