BeritaHeadline

OC dan SC Musda III SPS Aceh Resmi Dibentuk, Persiapan Musda Mulai Dimatangkan

×

OC dan SC Musda III SPS Aceh Resmi Dibentuk, Persiapan Musda Mulai Dimatangkan

Share this article
Rapat pembentukan Organizing Committee (OC) dan Steering Committee (SC) Musda III SPS Provinsi Aceh yang dipimpin Plt. Ketua SPS Aceh, Muktarrudin Usman, di Banda Aceh, Rabu (1/7/2026). FOTO: (SPS Aceh).

BANDA ACEH – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Aceh mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) III dengan membentuk Organizing Committee (OC) dan Steering Committee (SC). Pembentukan kepanitiaan tersebut diputuskan dalam rapat yang digelar di kawasan Gampong Doy, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Rabu (1/7/2026).

Rapat dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua SPS Provinsi Aceh, Muktarrudin Usman, dan dihadiri pimpinan perusahaan pers anggota SPS Aceh. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan sekaligus menjadi ajang konsolidasi organisasi menjelang Musda.

Dalam sambutannya, Muktarrudin mengajak seluruh peserta bersyukur atas terselenggaranya rapat serta mengapresiasi kehadiran para anggota sebagai bentuk komitmen terhadap kemajuan organisasi.

“Alhamdulillah, atas izin Allah SWT kita dapat berkumpul dalam rapat persiapan Musda III SPS Aceh. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan yang telah hadir. Kehadiran dan kebersamaan ini menjadi modal penting untuk menyukseskan Musda sebagai forum tertinggi organisasi di tingkat daerah,” ujarnya.

Rapat menyepakati susunan OC yang terdiri atas Dahlan ZA sebagai Ketua, Sadli, S.Pd. sebagai Sekretaris, dan Nazarullah, S.E. sebagai Bendahara. Sementara posisi Steering Committee (SC) dipercayakan kepada Muhammad Saleh, S.E., S.H., M.M., pemilik Grup Media Modus Aceh.

Selain pembentukan panitia, rapat juga membahas tahapan pelaksanaan Musda, mulai dari kelengkapan administrasi, penyusunan jadwal, hingga mekanisme persidangan.

Muktarrudin berharap panitia yang telah terbentuk dapat bekerja secara profesional, menjaga soliditas, serta mengedepankan prinsip musyawarah sehingga seluruh rangkaian Musda berjalan tertib, transparan, demokratis, dan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Menurutnya, Musda bukan hanya agenda memilih ketua dan kepengurusan baru, tetapi juga menjadi momentum memperkuat persatuan, menyusun arah kebijakan organisasi, serta meningkatkan peran SPS Aceh dalam mendukung kemajuan perusahaan pers di daerah.

“Musda bukan sekadar agenda memilih ketua baru, tetapi juga momentum memperkuat persatuan, menyusun arah kebijakan organisasi, serta meningkatkan peran SPS Aceh dalam mendukung kemajuan perusahaan pers di daerah. Karena itu saya mengajak seluruh anggota untuk bersama-sama menyukseskan Musda III SPS Aceh demi masa depan organisasi yang lebih baik,” katanya.

Ia menambahkan, SPS Aceh memiliki peran strategis sebagai wadah berhimpunnya perusahaan pers untuk memperkuat profesionalisme, membangun kolaborasi, dan menghadirkan berbagai program yang mampu mendorong kemajuan perusahaan pers di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi serta dinamika industri media.

Musyawarah Daerah merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi SPS di tingkat provinsi. Selain memilih ketua dan kepengurusan periode berikutnya, Musda juga menjadi forum penyusunan program kerja organisasi guna menjawab tantangan industri media sekaligus memperkuat eksistensi perusahaan pers yang profesional, independen, dan bertanggung jawab.

Serikat Perusahaan Pers (SPS) merupakan organisasi perusahaan pers tertua di Indonesia yang berdiri pada 8 Juni 1946 di Surakarta, Jawa Tengah. Selama lebih dari delapan dekade, SPS berperan menghimpun perusahaan pers nasional dalam memperjuangkan kemerdekaan pers, meningkatkan profesionalisme pengelolaan media, memperkuat keberlanjutan industri pers, serta membangun ekosistem pers yang sehat dan bertanggung jawab.(*)