BANDUNG – Anggota Komisi IV DPR RI, TA Khalid, resmi menyandang gelar Doktor dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam sidang promosi doktor dengan predikat Cumlaude.
Dalam sidang tersebut, TA Khalid mengangkat disertasi berjudul “Pengaruh Pengungkapan Environmental, Social, and Governance (ESG) terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan dengan Peran Parlemen sebagai Variabel Mediasi.”
Sidang promosi doktor dipimpin Ketua Tim Promotor Prof. Dr. Mohammad Benny Alexandri, S.E., M.M., M.H., didampingi Sekretaris Sidang Dr. Tetty Herawaty, S.P., M.Si., serta Co-Promotor Prof. Dr. Widya Setiabudi Sumadinata, S.IP., dan Prof. Dr. Mukhlis Yunus, M.S.
Dalam pemaparannya, TA Khalid menjelaskan bahwa penelitian yang dilakukannya menghadirkan perspektif baru mengenai implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam meningkatkan kinerja perusahaan.
Menurutnya, hubungan antara pengungkapan ESG dan kinerja keuangan perusahaan tidak cukup dijelaskan hanya melalui perspektif perusahaan maupun mekanisme pasar. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa implementasi ESG akan lebih efektif apabila diperkuat oleh peran parlemen sebagai institusi formal.
“Temuan dalam disertasi ini menunjukkan bahwa hubungan antara pengungkapan ESG dan kinerja keuangan perusahaan tidak dapat dijelaskan hanya melalui perspektif perusahaan atau mekanisme pasar. Pengaruh ESG terhadap kinerja perusahaan menjadi lebih efektif ketika dimediasi oleh peran parlemen sebagai institusi formal,” ujar TA Khalid.
Ia menjelaskan, parlemen memiliki fungsi representasi, pengawasan, dan legislasi yang dapat memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas implementasi kebijakan ESG. Dengan demikian, penerapan prinsip tersebut diyakini mampu mendorong keberlanjutan sekaligus meningkatkan performa perusahaan.
Sidang promosi doktor turut dihadiri sejumlah pejabat pemerintah pusat dan tokoh nasional, di antaranya Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Wakil Menteri Agama Romo H. Muhammad Syafii, serta anggota DPR dan DPD RI asal Aceh, yakni Nasir Djamil, Muslem Aiyub, Teuku Ibrahim, dan Azhari Cage.
Hadir pula Inspektur Wilayah III Kementerian Haji dan Umrah Mulyadi Nurdin, Bupati Aceh Utara Ismail A. Djalil (Yah Wa), Bupati Bireuen Mukhlis Takabeya, serta sejumlah tokoh dan pejabat lainnya dari Aceh.
Sementara itu, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, didampingi Kepala Perwakilan YARA Banda Aceh, Yuni Eko Hariyatna, menilai hasil penelitian TA Khalid memiliki nilai strategis untuk diterapkan oleh pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Menurut Safaruddin, konsep yang ditawarkan TA Khalid menghadirkan pendekatan baru dalam pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dengan menempatkan parlemen sebagai mitra aktif pemerintah dan dunia usaha.
“Selama ini pelaksanaan TJSL lebih banyak melibatkan pemerintah dan dunia usaha. Kehadiran teori yang dikembangkan TA Khalid membuka ruang kolaborasi yang lebih luas melalui peran parlemen. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, kepatuhan, reputasi perusahaan, kepercayaan investor, sekaligus memperkuat kinerja keuangan perusahaan dan mendukung percepatan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” kata Safaruddin.
Disertasi tersebut dinilai tidak hanya memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga menawarkan model kolaborasi baru antara pemerintah, parlemen, dan dunia usaha dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang berkelanjutan, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.(*)












