BeritaHeadline

Polda Aceh dan Ditjenpas Aceh, Teken Kerja Sama Penguatan Keamanan dan Pemasyarakatan

×

Polda Aceh dan Ditjenpas Aceh, Teken Kerja Sama Penguatan Keamanan dan Pemasyarakatan

Share this article
Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh Yan Rusmanto menunjukkan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) usai penandatanganan kerja sama antara Polda Aceh dan Kanwil Ditjenpas Aceh di Ruang Kerja Kapolda Aceh, Kamis (21/5/2026). Foto: (Humas Polda Aceh).

Banda Aceh — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh resmi memperkuat sinergi kelembagaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Ruang Kerja Kapolda Aceh, Kamis (21/5/2026).

Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi lintas instansi guna mendukung pelaksanaan tugas di bidang pemasyarakatan, khususnya terkait pengamanan, pengawasan, serta upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Aceh.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., didampingi Karoops Polda Aceh serta Plt. Dirtahti Polda Aceh.

Sementara dari pihak Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Aceh hadir Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Aceh Yan Rusmanto bersama jajaran, di antaranya Kasubdit Penindakan Ditjenpas RI, Kalapas Banda Aceh, Kabapas Banda Aceh, Karutan Banda Aceh, Kalapas Anak, serta Kalapas Lhoknga, Aceh Besar.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi.

Menurutnya, kolaborasi yang terbangun akan memperkuat sistem koordinasi dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan, termasuk mendukung pengawasan dan pembinaan warga binaan pemasyarakatan.

“Perjanjian kerja sama ini bertujuan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas melalui pertukaran informasi, penanganan gangguan kamtibmas, serta mendukung pelaksanaan tugas pengamanan dan pengawasan terhadap warga binaan pemasyarakatan,” ujar Kapolda Aceh.

Ia menegaskan, sinergi antara kepolisian dan jajaran pemasyarakatan menjadi elemen penting dalam menciptakan kondisi keamanan yang kondusif, baik di lingkungan lembaga pemasyarakatan maupun di tengah masyarakat.

Selain memperkuat koordinasi penanganan potensi gangguan keamanan, kerja sama tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme pelayanan publik melalui pola komunikasi yang lebih efektif dan responsif.

Kapolda Aceh menambahkan, tantangan keamanan ke depan membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang solid agar berbagai persoalan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terukur.

Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut, Polda Aceh dan Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Aceh berkomitmen memperkuat sinergitas kelembagaan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan daerah sekaligus mendukung pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang lebih optimal di Aceh.

Kerja sama itu juga menjadi bagian dari langkah bersama membangun tata kelola pengamanan dan pembinaan yang semakin terintegrasi demi mewujudkan pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya kepada masyarakat.(*)