Aceh Besar — Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., menghadiri prosesi pengukuhan Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Masa Bhakti 2026–2031 yang berlangsung khidmat di Pendopo Wali Nanggroe, Aceh Besar, Sabtu (9/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat eksistensi lembaga adat sebagai penjaga nilai-nilai budaya, tradisi, dan kearifan lokal Aceh di tengah dinamika kehidupan masyarakat modern.
Selain Kapolda Aceh, acara itu turut dihadiri Wali Nanggroe Aceh, Sahli Kodam Iskandar Muda, Ketua Komisi VII DPRA, Plt. Karo Hukum Setda Aceh, Ketua dan Wakil Ketua MAA Aceh, serta para pengurus Majelis Adat Aceh yang baru dikukuhkan.
Dalam keterangannya, Kapolda Aceh menyampaikan bahwa Majelis Adat Aceh memiliki posisi strategis dalam menjaga harmoni sosial serta memperkuat nilai-nilai adat yang sejalan dengan syariat Islam dan budaya masyarakat Aceh.
Menurutnya, keberadaan MAA tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pelestari adat istiadat, tetapi juga memiliki peran penting dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
“Majelis Adat Aceh diharapkan mampu terus bersinergi dengan Pemerintah Aceh, TNI-Polri, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga persatuan, memperkuat keharmonisan sosial, dan melestarikan nilai-nilai budaya Aceh,” ujar Kapolda Aceh.
Ia juga menekankan bahwa pendekatan adat dan musyawarah yang selama ini menjadi ciri khas masyarakat Aceh dapat menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
Kapolda menilai, penguatan lembaga adat merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas daerah, karena adat dan budaya Aceh memiliki peran besar dalam membentuk karakter masyarakat yang religius, santun, dan menjunjung tinggi nilai kebersamaan.
“Melalui sinergi yang baik antara lembaga adat, pemerintah, dan aparat keamanan, diharapkan nilai-nilai kearifan lokal Aceh dapat terus terjaga serta menjadi fondasi dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis, damai, dan berkeadaban,” pungkasnya.
Prosesi pengukuhan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan sarat nuansa adat Aceh, sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga marwah budaya serta memperkuat peran lembaga adat di Bumi Serambi Mekkah.(*)













