DaerahHeadline

Nakes Keluhkan Dugaan Pemotongan Dana JKN dan BOK di Puskesmas Aceh Besar, Minta Transparansi dan Audit Menyeluruh

×

Nakes Keluhkan Dugaan Pemotongan Dana JKN dan BOK di Puskesmas Aceh Besar, Minta Transparansi dan Audit Menyeluruh

Share this article
Ilustrasi pemotongan dana jasa tenaga kesehatan (nakes) yang bersumber dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Pukesmas Aceh Besar. Foto: (ILUSTRASI)

Aceh Besar — Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Aceh Besar mengeluhkan adanya dugaan pemotongan anggaran jasa pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di sejumlah Puskesmas. Keluhan tersebut disebut telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir dan menimbulkan keresahan di kalangan tenaga medis maupun tenaga kesehatan lainnya.

Para nakes berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui dinas terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme pengelolaan dan distribusi dana tersebut, agar tidak menimbulkan polemik serta dugaan yang merugikan para petugas kesehatan di lapangan.

“Pemotongan jasa JKN dan dana lainnya sangat dirasakan oleh nakes. Kami berharap ada transparansi dan penjelasan resmi terkait dasar pemotongan tersebut,” ujar salah seorang tenaga kesehatan kepada Suaraaceh.net, Sabtu (9/5/2026).

Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan itu mengungkapkan, persoalan tersebut tidak hanya terjadi di satu Puskesmas saja, melainkan disebut-sebut hampir merata di sejumlah Puskesmas dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar.

Menurutnya, banyak tenaga kesehatan merasa hak mereka tidak diterima secara utuh, sementara informasi mengenai rincian pemotongan maupun dasar kebijakan tidak pernah dijelaskan secara detail kepada pegawai.

“Kami bekerja melayani masyarakat siang dan malam, tetapi ketika jasa cair justru ada pemotongan yang tidak jelas. Bahkan ada yang menyebut pemotongan bodong karena tidak pernah dijelaskan secara resmi,” katanya.

Ia menilai kondisi tersebut telah menimbulkan rasa kecewa di kalangan nakes, terutama bagi mereka yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat Puskesmas.

Selain mempertanyakan mekanisme pemotongan jasa JKN, para nakes juga meminta adanya audit atau evaluasi terhadap pengelolaan dana BOK dan distribusi jasa pelayanan kesehatan di seluruh Puskesmas di Aceh Besar.

“Kami hanya ingin keadilan dan keterbukaan. Kalau memang ada aturan atau potongan resmi, tolong dijelaskan secara rinci kepada seluruh nakes agar tidak muncul prasangka,” ujarnya lagi.

Para tenaga kesehatan berharap Dinas Kesehatan Aceh Besar dapat segera turun tangan untuk melakukan klarifikasi sekaligus memastikan hak-hak tenaga kesehatan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Mereka juga meminta adanya pengawasan lebih ketat terhadap tata kelola keuangan di fasilitas kesehatan tingkat pertama agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu akibat menurunnya semangat kerja tenaga kesehatan.

Sumber tersebut juga mengungkapkan bahwa pemotongan disebut dilakukan dengan meminta tenaga kesehatan menyetor sejumlah uang kepada pihak manajemen Puskesmas setelah dana masuk ke rekening masing-masing nakes.

“Besaran yang diminta bervariasi, ada sekitar 5 hingga 10 persen dari dana yang diterima nakes. Pemotongan itu disebut berlaku untuk dana JKN maupun BOK,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, dalam satu lembar LPD misalnya terdapat empat orang tenaga kesehatan, maka total potongan yang harus dikumpulkan mencapai Rp60 ribu, dengan masing-masing orang dipotong sekitar Rp15 ribu.

“Caranya, dana diberikan dulu sesuai aturan JKN dan BOK. Setelah masuk ke rekening nakes, kemudian kami diminta menyetor kembali sejumlah uang kepada pihak manajemen Puskesmas,” ujarnya.

Para nakes meminta agar penggunaan dana hasil pemotongan tersebut dibuka secara transparan kepada publik agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah tenaga kesehatan maupun masyarakat.

“Kami minta dibuka ke publik dana itu dipakai untuk apa. Jangan sampai dimanfaatkan oleh segelintir orang saja,” kata sumber tersebut.

Ia juga menyebutkan bahwa praktik dugaan pemotongan tersebut diklaim telah berlangsung cukup lama dan menjadi rahasia umum di lingkungan Puskesmas.

“Sudah hampir lima tahun berlangsung. Karena itu kami sangat berharap ada audit menyeluruh agar semuanya terang-benderang,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan Aceh Besar maupun manajemen Puskesmas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemotongan jasa dan dana operasional tersebut.

Sementara itu, sejumlah nakes berharap persoalan ini tidak dianggap sepele karena menyangkut kesejahteraan tenaga kesehatan yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik di sektor kesehatan, khususnya di wilayah pedesaan dan pelosok Aceh Besar.(*)