HeadlineNasional

WPFD 2026 di Jayapura Hasilkan “Deklarasi Jayapura”, Perkuat Komitmen Kebebasan dan Keberlanjutan Pers

×

WPFD 2026 di Jayapura Hasilkan “Deklarasi Jayapura”, Perkuat Komitmen Kebebasan dan Keberlanjutan Pers

Share this article
Komite Publisher Rights bersama komunitas pers, organisasi media, dan pemangku kepentingan berfoto bersama usai pembacaan “Deklarasi Jayapura” dalam rangkaian peringatan World Press Freedom Day (WPFD) 2026 di Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Selasa (5/5/2026). Foto: (Humas Aceh).

JAYAPURA — Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day (WPFD) 2026 di Jayapura, Papua, menghasilkan “Deklarasi Jayapura” yang menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat kebebasan dan keberlanjutan pers di Indonesia, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Deklarasi tersebut lahir dari stakeholder meeting yang digelar pada Senin (4/5/2026) malam sebagai bagian dari rangkaian kegiatan WPFD 2026 di Jayapura. Kegiatan tersebut diinisiasi Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Komite Publisher Rights) bersama komunitas pers di Papua serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Stakeholder meeting dihadiri Anggota Dewan Pers Abdul Manan, anggota Komite Publisher Rights, perwakilan organisasi pers nasional dan Papua, jurnalis, perusahaan media, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua, hingga perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Berbagai masukan yang muncul dalam forum tersebut kemudian dirumuskan menjadi “Deklarasi Jayapura Tentang Pers Berkualitas untuk Masa Depan Indonesia yang Damai dan Adil” yang dibacakan di Kantor Gubernur Papua, Selasa (5/5/2026).

Anggota Komite Publisher Rights, Sasmito, mengatakan deklarasi tersebut memuat komitmen seluruh pihak untuk menjaga keberlanjutan dan kebebasan pers sebagai fondasi demokrasi yang sehat.

“Deklarasi Jayapura tentang Pers Berkualitas untuk Masa Depan Indonesia yang Damai dan Adil setidaknya memuat dua substansi utama, yaitu komitmen semua pihak terhadap keberlanjutan dan kebebasan pers di tingkat lokal maupun nasional,” ujar Sasmito.

Ia berharap deklarasi tersebut tidak berhenti sebagai dokumen seremonial, tetapi dapat ditindaklanjuti oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, platform digital, hingga komunitas pers.

Menurutnya, langkah konkret sangat dibutuhkan agar pers Indonesia mampu bertahan di tengah tantangan ekonomi digital sekaligus tetap menjalankan fungsi jurnalistik secara independen dan profesional.

Ketua Komite Publisher Rights, Suprapto, juga menegaskan pentingnya pengawalan terhadap implementasi deklarasi tersebut.
“Yang lebih penting adalah komitmen para pemangku kepentingan, termasuk platform digital, untuk melaksanakan deklarasi tersebut. Pers juga harus terus mengawal implementasinya,” kata Suprapto kepada wartawan.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana WPFD 2026, Jean Bisay, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan WPFD 2026 di Jayapura, khususnya Pemerintah Provinsi Papua.

Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan yang digelar mampu memberikan manfaat nyata bagi komunitas pers Indonesia, terutama jurnalis dan perusahaan media di Papua.

Menurutnya, WPFD 2026 tidak hanya menjadi momentum peringatan kebebasan pers, tetapi juga ruang diskusi dan penguatan kapasitas jurnalis menghadapi tantangan era digital.

Berbagai kegiatan digelar dalam rangkaian WPFD 2026, di antaranya seminar nasional tentang keberlanjutan dan kebebasan pers, workshop perempuan adat dan lingkungan, pelatihan keamanan digital dan kecerdasan buatan (AI) untuk jurnalis, workshop liputan investigasi, hingga bazar media.

Selain itu, terdapat pula workshop jurnalisme berperspektif GEDSI, pelatihan multimedia bagi pemuda di era digital, talkshow tentang pers bebas tanpa intimidasi, serta diskusi mengenai kerja sama perusahaan media dan platform digital.

“Kita berharap berbagai rangkaian kegiatan ini dapat meningkatkan profesionalisme jurnalis. Dan berbagai rekomendasi terkait keberlanjutan dan kebebasan pers dapat ditindaklanjuti pihak terkait,” ujar Jean Bisay.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menilai tema WPFD 2026, yakni “Pers Berkualitas untuk Masa Depan Indonesia yang Damai dan Adil”, sangat relevan dengan arah pembangunan Papua.

Menurutnya, pers memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi yang kredibel, penguat literasi publik, sekaligus pengawal transparansi pembangunan daerah.
“Momentum WPFD 2026 ini sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Papua, yaitu Transformasi Papua Baru yang Maju dan Harmonis,” ujar Matius D. Fakhiri.

Ia menjelaskan, visi tersebut diarahkan untuk mendorong perubahan nyata melalui tata kelola pemerintahan yang transparan, pembangunan ekonomi inklusif, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta kehidupan sosial yang damai dan berkelanjutan.

Dalam konteks itu, kata dia, media memiliki posisi penting sebagai mitra pembangunan dan penjaga optimisme publik melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan edukatif.

“Pelaksanaan WPFD di Papua menegaskan bahwa kebebasan pers harus dirasakan secara merata ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Provinsi Papua. Hal ini merupakan wujud komitmen kita terhadap demokrasi, keterbukaan, dan keadilan informasi bagi seluruh masyarakat,” katanya.

Gubernur Papua juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat profesionalisme dan integritas jurnalistik, menjamin perlindungan terhadap jurnalis, serta membangun kolaborasi harmonis antara pemerintah, media, dan masyarakat.

Melalui “Deklarasi Jayapura”, WPFD 2026 diharapkan menjadi tonggak penguatan pers Indonesia yang lebih berkualitas, independen, berkelanjutan, dan mampu menghadirkan informasi yang mencerahkan bagi masyarakat luas.(*)