Banda Aceh — Pemerintah Aceh menggelar forum diskusi terbuka (Focus Group Discussion/FGD) bersama mahasiswa dan organisasi kepemudaan (OKP) guna membahas implementasi Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Dalam forum tersebut, mahasiswa secara tegas mendesak adanya kajian ulang terhadap Pergub Nomor 2 Tahun 2026 agar lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Potensi Daerah, Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/5/2026) itu dihadiri oleh Sekretaris Daerah Aceh bersama perwakilan mahasiswa dan OKP dari berbagai wilayah.
Dalam diskusi tersebut, mahasiswa menegaskan bahwa revisi regulasi harus dilakukan secara terukur tanpa mencabut aturan yang ada, guna menghindari potensi kekosongan hukum yang dapat menghambat pelaksanaan program JKA.
“Kami tidak meminta Pergub dicabut, tetapi harus segera diubah agar lebih pro-rakyat dan tepat sasaran, tanpa mengganggu keberlangsungan program JKA,” ujar Muhammad Revi, salah satu perwakilan mahasiswa.
Ia menilai, sejumlah poin dalam Pergub saat ini belum sepenuhnya menjawab kebutuhan riil masyarakat, khususnya terkait akses layanan kesehatan yang adil dan merata. Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian kebijakan yang lebih konkret dan responsif.
Mahasiswa juga mendorong Pemerintah Aceh untuk segera mengambil langkah administratif dan koordinatif sebagai tindak lanjut dari hasil diskusi, sebelum nantinya diputuskan secara resmi oleh Gubernur Aceh.
Forum ini sekaligus menjadi ruang partisipasi publik bagi mahasiswa dan OKP untuk mengawal kebijakan daerah secara kritis dan konstruktif, khususnya dalam memastikan program JKA berjalan lebih efektif, transparan, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Aceh.
Pemerintah Aceh melalui Sekda menyambut baik masukan tersebut dan berkomitmen menindaklanjuti hasil diskusi sebagai bagian dari upaya penyempurnaan kebijakan di sektor kesehatan.
FGD ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan elemen masyarakat dalam merumuskan kebijakan yang lebih inklusif dan berkeadilan. [*]













