Jakarta — Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera membentuk korps khusus pemberantasan tindak pidana narkotika dan obat-obatan terlarang. Langkah ini dinilai sebagai strategi penting dalam menghadapi kejahatan narkoba yang semakin kompleks dan terorganisir.
Desakan tersebut disampaikan langsung kepada Kapolri seiring meningkatnya perhatian publik terhadap maraknya peredaran narkotika di Indonesia.
Ketua JARI, Safaruddin, menegaskan bahwa pembentukan korps khusus merupakan kebutuhan mendesak dalam sistem penegakan hukum nasional.
“Penanganan narkotika harus setara dengan tindak pidana korupsi yang telah memiliki struktur khusus. Narkotika bukan lagi kejahatan biasa, tetapi sudah masuk kategori extraordinary crime,” ujar Safaruddin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (4/5/2026).
Menurutnya, dampak narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda serta melemahkan sendi-sendi kehidupan berbangsa.
JARI mengusulkan agar Polri membentuk satuan korps khusus yang memiliki struktur terpusat dan bertanggung jawab langsung kepada Kapolri, sehingga penanganan kasus narkotika dapat dilakukan secara lebih fokus, cepat, dan efektif.
Selama ini, upaya pemberantasan narkoba dinilai masih mengandalkan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional. Dengan adanya korps khusus, Polri diharapkan mampu memperkuat peran dan menghadapi jaringan narkotika yang semakin rapi serta berskala internasional.
Selain itu, JARI juga mendorong dukungan dari Komisi III DPR RI guna memperkuat kelembagaan Polri dalam menjalankan tugas pemberantasan narkotika.
Safaruddin menambahkan, kejahatan narkotika memiliki karakteristik khusus yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai lex specialis, sehingga membutuhkan penanganan yang lebih terstruktur, berkelanjutan, dan berbasis penguatan organisasi.
“Tanpa penguatan organisasi yang serius, pemberantasan narkoba akan selalu tertinggal dari pergerakan sindikat yang semakin canggih dan terorganisir,” tegasnya.
Melalui desakan ini, JARI berharap Polri dapat mengambil langkah progresif untuk melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika yang kian mengkhawatirkan. [*]













