DaerahHeadline

Pemkab Aceh Besar Perketat Pengawasan, Pastikan Kebutuhan Meugang Tercukupi

×

Pemkab Aceh Besar Perketat Pengawasan, Pastikan Kebutuhan Meugang Tercukupi

Share this article
Suasana aktivitas jual beli daging sapi di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (18/3/2026). Foto: (MC Aceh Besar).

Aceh Besar — Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, aktivitas ekonomi masyarakat di Kabupaten Aceh Besar mengalami peningkatan signifikan. Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, dipadati warga yang berburu kebutuhan meugang, tradisi khas Aceh yang identik dengan konsumsi daging bersama keluarga.

Pantauan Rabu (18/3/2026), suasana pasar tampak lebih hidup dari biasanya. Sejak pagi hari, masyarakat mulai memadati lapak pedagang, terutama penjual daging, dengan aktivitas transaksi yang berlangsung ramai di berbagai titik pasar.

Pedagang daging, Muzzani atau Koni, mengaku lonjakan pembeli sudah mulai terasa dalam beberapa hari terakhir dan diprediksi akan terus meningkat hingga puncak meugang.

“Setiap mendekati meugang memang seperti ini, pembeli terus bertambah. Apalagi menjelang hari puncak, biasanya jauh lebih ramai,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan Darwin, pedagang lainnya, yang menilai kondisi pasar kini lebih tertata sehingga memberikan kenyamanan bagi pembeli.

“Ramai, tapi lebih tertib. Pembeli juga lebih leluasa berbelanja dibanding sebelumnya,” katanya.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Pertanian terus memperketat pengawasan guna memastikan ketersediaan daging tetap terjaga dan layak konsumsi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Aceh Besar, M. Ali, S.Sos., M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pemantauan rutin terhadap pasokan ternak, termasuk memastikan kesehatan hewan sebelum dipasarkan.

“Insyaallah ketersediaan untuk meugang tahun ini aman dan mencukupi. Kita terus melakukan pengawasan secara intensif,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan melalui 12 Pos Kesehatan Hewan (Poskeswan) yang tersebar di berbagai kecamatan. Petugas secara berkala memeriksa kondisi ternak guna menjamin kualitas dan keamanan daging yang beredar di masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga mengimbau para pedagang dan pemilik ternak agar melakukan penyembelihan di Rumah Potong Hewan (RPH) atau Rumah Potong Hewan Ternak (RTH) Lambaro yang telah bersertifikat halal dan memenuhi standar kesehatan.

“RTH Lambaro sudah memiliki sertifikasi halal dan fasilitas yang memadai. Kami harap para pedagang dapat memanfaatkannya,” tambahnya.

Diketahui, biaya jasa pemotongan di RTH Lambaro relatif terjangkau, yakni sekitar Rp65 ribu per ekor, sebagaimana tertera pada papan informasi resmi.

Pemkab Aceh Besar juga terus memantau perkembangan harga dan distribusi bahan kebutuhan pokok guna menjaga stabilitas pasar selama periode meugang hingga Idul Fitri.

Pemerintah mengimbau seluruh pedagang dan masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta kebersihan pasar, agar aktivitas ekonomi yang meningkat ini tetap berlangsung aman, nyaman, dan kondusif.

Tradisi meugang sendiri tidak hanya menjadi momentum konsumsi, tetapi juga sarat nilai kebersamaan dan budaya yang terus dijaga oleh masyarakat Aceh dari generasi ke generasi. (*)