Aceh Besar – Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris menegaskan pentingnya peran aktif lembaga-lembaga khusus di Aceh dalam memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan saat kegiatan pemaparan perjanjian kinerja dan penandatanganan Pakta Integritas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berlangsung di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Senin (16/3/2026).
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa lembaga khusus yang dimiliki Aceh merupakan kekhususan yang tidak dimiliki daerah lain di Indonesia. Karena itu, keberadaannya harus mampu memberikan dampak nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Lembaga ini merupakan keistimewaan Aceh. Saya berharap ke depan lembaga-lembaga tersebut dapat lebih menonjolkan peran dan menunjukkan kinerja yang nyata di tengah masyarakat,” ujar Muharram Idris.
Ia juga mengingatkan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga-lembaga khusus seperti Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Baitul Mal, Majelis Adat Aceh (MAA), Majelis Pendidikan Daerah (MPD), serta Wilayatul Hisbah (WH). Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi kunci dalam memperkuat pelaksanaan syariat Islam, menjaga nilai-nilai adat, serta meningkatkan pelayanan publik.
Bupati menegaskan, lembaga-lembaga tersebut tidak boleh hanya berperan secara administratif, tetapi harus hadir secara konkret dalam menjawab berbagai persoalan sosial, keagamaan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Peran lembaga ini harus lebih terasa. Tidak hanya di atas kertas, tetapi benar-benar hadir di tengah masyarakat, memberikan solusi dan manfaat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Muharram Idris menyampaikan bahwa keberadaan lembaga khusus yang didukung oleh regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, menjadi landasan kuat dalam memperkuat fungsi dan peran lembaga tersebut.
Ia optimistis, jika dijalankan secara maksimal, lembaga-lembaga khusus di Aceh Besar dapat menjadi kekuatan strategis dalam mendorong kemajuan daerah sekaligus menjaga identitas dan kekhususan Aceh.
“Keberadaan lembaga ini harus menjadi kekuatan bagi Aceh Besar, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.(*)













