BeritaHeadline

Polda Aceh Imbau Masyarakat Tetap Tenang, Pertamina Pastikan Stok BBM Aman

×

Polda Aceh Imbau Masyarakat Tetap Tenang, Pertamina Pastikan Stok BBM Aman

Share this article
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K.,Foto: (Humas Polda Aceh).

Banda Aceh – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu negatif terkait ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Aceh. Kepolisian memastikan pasokan BBM dalam kondisi aman sebagaimana disampaikan oleh pihak PT Pertamina.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan bahwa informasi resmi dari Pertamina menyebutkan stok BBM di Aceh masih dalam kondisi cukup dan distribusinya berjalan normal.

“Polda Aceh mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh informasi yang tidak benar terkait stok BBM. Berdasarkan pernyataan resmi dari Pertamina, ketersediaan BBM di Aceh saat ini dalam kondisi aman,” ujar Joko, Kamis (5/3/2026).

Ia menjelaskan, pihaknya mengutip keterangan Sales Area Manager Retail Aceh PT Pertamina Patra Niaga, Misbah Bukhori, yang menyebutkan bahwa angka 20 hari yang beredar di masyarakat merupakan cadangan operasional BBM, bukan menunjukkan keterbatasan pasokan.

Menurut Misbah, kapasitas penyimpanan BBM yang tersedia di Aceh sebenarnya mampu menampung pasokan hingga sekitar 25 sampai 26 hari.

“Dua puluh hari yang dimaksud adalah cadangannya. Secara storage kita bisa menampung hingga 25 sampai 26 hari. Angka 20 hari ini memang sudah dari dulu begitu,” kata Misbah dalam perbincangan bersama RRI Banda Aceh, Kamis (5/3/2026), seperti dikutip Kabid Humas Polda Aceh.

Pertamina juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan atau panic buying. Pasokan BBM dipastikan aman dan proses distribusi tetap berjalan normal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk membeli BBM sesuai kebutuhan saja dan tidak perlu melakukan pembelian berlebihan,” tambah Joko.

Selain itu, Polda Aceh juga mengingatkan masyarakat agar tidak memanfaatkan situasi ini dengan melakukan penimbunan BBM untuk kepentingan pribadi.
Menurutnya, praktik penimbunan dapat merugikan masyarakat luas dan berpotensi menimbulkan kelangkaan di lapangan.

“Apabila ditemukan adanya praktik penimbunan yang dapat menyebabkan kelangkaan BBM di Aceh, Polda Aceh akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.(*)