Jakarta – Kapolri Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melaksanakan tes urine secara serentak di seluruh Indonesia. Perintah tersebut dikeluarkan menyusul masih ditemukannya oknum anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Kebijakan itu disampaikan Karo Penmas Divhumas Polri Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya di Mabes Polri, Kamis (19/2/2026).
“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine yang akan kami laksanakan di seluruh wilayah atau jajaran Polri secara serentak,” kata Trunoyudo.
Menurut Trunoyudo, pelaksanaan tes urine akan melibatkan fungsi pengawasan berlapis, baik internal maupun eksternal, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga polda dan satuan kewilayahan.
Langkah ini disebut sebagai bentuk keseriusan Kapolri dalam memastikan pemberantasan narkoba di lingkungan internal berjalan optimal, sekaligus menjaga integritas institusi.
“Pemeriksaan urine tersebut akan melibatkan fungsi pengawas, baik internal maupun eksternal kepolisian, dari level Mabes Polri sampai polda dan jajaran untuk menjaga integritas,” ujarnya.
Ia menegaskan, Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba yang dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa dan ancaman serius bagi masa depan bangsa.
“Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba sebagai salah satu kejahatan luar biasa yang dapat merusak masa depan bangsa Indonesia,” tegasnya.
Tes urine serentak ini menjadi bagian dari langkah pengawasan dan pencegahan internal guna memastikan seluruh personel Polri bersih dari penyalahgunaan narkotika serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.(*)













