HeadlinePemerintah

Gubernur Muzakir Manaf Tetapkan Aceh Darurat Bencana

×

Gubernur Muzakir Manaf Tetapkan Aceh Darurat Bencana

Share this article
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menetapkan status aceh darurat bencana hidrometeorologi 2025 saat rapat paripurna pengesahan Rancangan Qanun APBA 2026 di Kantor DPRA, Banda Aceh, Kamis (27/11/2025). Foto: (Humas Aceh).

Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem resmi menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi 2025 menyusul banjir dan longsor besar yang melanda hampir seluruh wilayah Aceh dalam sepekan terakhir. Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Qanun APBA 2026 di Kantor DPRA, Kamis (27/11/2025).

Status darurat diberlakukan selama 14 hari, mulai 28 November hingga 11 Desember 2025, sebagai langkah strategis untuk mempercepat penanganan bencana yang semakin memburuk.

Gubernur Mualem mengungkapkan bahwa Pemerintah Aceh telah menyalurkan bantuan darurat ke berbagai kabupaten/kota terdampak. Namun ia mengakui kondisi di lapangan semakin kompleks akibat curah hujan ekstrem yang memicu banjir, longsor, dan melumpuhkan sejumlah akses vital.

“Dalam beberapa hari ini pemerintah telah menyalurkan bantuan darurat,” ujar Mualem kepada wartawan.

Dalam sesi wawancara, Mualem menegaskan bahwa pemerintah daerah kini berada dalam situasi yang sangat berat. Banyak akses transportasi terputus, termasuk jembatan pada jalur nasional Banda Aceh–Medan yang rusak diterjang banjir, sehingga distribusi logistik dan mobilisasi petugas terhambat.

Untuk mempercepat koordinasi dan peninjauan ke wilayah-wilayah terisolasi, Mualem meminta Kapolda Aceh menyiapkan helikopter sebagai sarana mobilitas darurat.

Sepekan terakhir, hujan deras mengguyur Aceh dan menyebabkan banjir serta longsor di pesisir timur, pesisir utara, hingga dataran tinggi Gayo. Ribuan warga terdampak, puluhan desa terisolasi, dan sejumlah infrastruktur vital rusak, termasuk jembatan, badan jalan, serta fasilitas publik lainnya.

Penetapan status darurat ini diharapkan mempercepat mobilisasi logistik, evakuasi, dan dukungan lintas lembaga agar penanganan bencana di berbagai daerah Aceh dapat dilakukan lebih efektif dan terkoordinasi.(*)