Banda Aceh – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Musriadi, menegaskan bahwa pembangunan kota harus dimulai dari gampong sebagai basis utama. Menurutnya, gampong perlu diperkuat dengan regulasi yang jelas dan berpihak pada masyarakat agar dapat menjadi pondasi kebijakan yang kokoh untuk mendorong kesejahteraan warga.
Hal tersebut disampaikan Musriadi saat menghadiri Pelatihan Penyusunan Reusam Gampong se-Kota Banda Aceh yang berlangsung di Diana Hotel, Banda Aceh, Senin (9/9/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Banda Aceh dan turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), para camat, keuchik, serta tuha peut dari seluruh gampong di Banda Aceh.
“Pembangunan harus dimulai dari gampong. Regulasi gampong harus diperkuat sebagai pondasi kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Regulasi yang baik akan menjadi pedoman bagi aparatur gampong dalam menyusun kebijakan yang transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan warga,” ujar Musriadi.
Ia menjelaskan, reusam gampong bukan sekadar aturan administratif, melainkan instrumen penting untuk mengatur tata kelola pemerintahan, pembangunan, serta kehidupan sosial masyarakat di tingkat gampong. Dengan regulasi yang kuat, setiap program pembangunan diharapkan berjalan lebih efektif, terarah, dan sesuai kebutuhan warga.
Lebih lanjut, Musriadi menegaskan komitmen DPRK Banda Aceh untuk terus mendukung penguatan gampong melalui regulasi dan kebijakan daerah. “Ketika gampong kuat, maka pembangunan kota akan lebih berdaya guna. Semua ini kembali kepada tujuan utama, yaitu kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(*)












