Banda Aceh – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh bergerak cepat merespons aksi premanisme yang sempat menghebohkan publik. Tujuh orang diamankan terkait keributan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, yang rekaman videonya viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi ketika sekelompok orang mendatangi Kantor Perkim Aceh dan memicu adu mulut hingga suasana ricuh. Hingga kini, motif pasti di balik aksi tersebut masih dalam penyelidikan.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan bahwa ketujuh orang telah diamankan pada Rabu (13/8/2025) untuk dimintai keterangan.
“Tidak ada toleransi bagi aksi premanisme. Kami amankan tujuh orang untuk diperiksa dan mengungkap peran masing-masing dalam peristiwa yang viral tersebut,” tegas Kombes Pol Joko.
Adapun identitas para terduga pelaku yang diamankan adalah:
M alias Aneuk Tulut
R alias Aneuk Muda Pakam
MH alias Bate Itam
M alias Taliba
M.A.I alias Kek Min
B alias Nyak Boy
H alias Metui
Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Aceh bersama Tim Resmob Polresta Banda Aceh. Polisi memastikan seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum.
Kombes Pol Joko menegaskan bahwa Polda Aceh akan terus memburu dan menindak siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban umum.
“Aceh harus tetap aman. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan aksi premanisme. Polisi akan hadir dan bertindak,” ujarnya.
Polda Aceh menegaskan, aksi premanisme tidak akan dibiarkan berkembang di Tanah Rencong.(*)












