HeadlineHukum

Motor Curian dari Banda Aceh Dijual ke Pidie dan Pijay, Pelaku dan Penadah Diringkus Polisi

×

Motor Curian dari Banda Aceh Dijual ke Pidie dan Pijay, Pelaku dan Penadah Diringkus Polisi

Share this article
Personel Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh menunjukkan barang bukti sepeda motor curian yang berhasil diamankan dari pelaku FR dan dua penadah di wilayah Pidie Jaya, Selasa (28/7/2025). Foto: Humas Polresta Banda Aceh.

Banda Aceh – Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di kawasan Ulee Kareng, Banda Aceh. Pelaku berinisial FR (39), warga Aceh Tamiang, ditangkap di kawasan Simpang Seulawah, Seutui, Banda Aceh, pada Selasa (15/7/2025).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono, melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama, mengatakan bahwa FR terlibat dalam dua laporan polisi terkait pencurian sepeda motor.

“FR mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik Mawarni di Gampong Lambhuk pada 15 April 2025, dan sepeda motor Honda Beat di Gampong Pango Raya pada Mei 2025,” ujar Kompol Fadillah.

Setelah melakukan pencurian, FR menjual sepeda motor curiannya ke Kabupaten Pidie Jaya, tepatnya ke wilayah Lueng Putu dan Trienggadeng, kepada penadah yang telah menunggu barang hasil kejahatan tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi dan pengembangan kasus, Unit VI Ranmor kemudian berhasil membekuk dua orang penadah pada Senin (28/7/2025).

Penadah pertama berinisial EKO diamankan di rumahnya di kawasan Lueng Putu, dan dari lokasi itu petugas menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah hitam yang sebelumnya dilaporkan hilang di Ulee Kareng.

Tim selanjutnya bergerak ke Trienggadeng dan, dengan bantuan Resmob Polres Pidie dan Pidie Jaya, berhasil mengamankan penadah kedua, MZ, di sebuah warung kopi. Dari tangan MZ, polisi menyita sepeda motor Honda Beat hasil curian.

“Saat ini pelaku utama dan dua penadah telah diamankan di Polresta Banda Aceh untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kompol Fadillah.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memperhatikan keamanan kendaraan. “Gunakan kunci ganda dan parkir di tempat yang aman. Banyak kasus pencurian terjadi karena kelalaian pemilik kendaraan,” pungkasnya. (*)