Aceh Besar – Banyaknya isu yang berseliweran di Media Sosial yang berisi tentang curhat para pekerja Pemerintah Kabupaten Aceh Besar Non PNS tidak bergaji, itu tidak benar. Isu yang dihembus oleh pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut, telah memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh Besar.
Demikian disampaikan Wakil Bupati Aceh Besar Drs. Syukri A. Jalil, mengkonfirmasi pertanyaan dari media ini yang dikirim melalui Chat What App, Jumat, 28/03/2025.
Menurut Bupati Aceh Besar, berdasarkan rilis yang kami terima, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar saat ini baru saja menyelesaikan proses Surat Keputusan (SK) perpanjangan bagi tenaga non-ASN yang telah mengikuti seleksi PPPK tahap 1.
Sedangkan Proses pembuatan SK Wakil perpanjangan kontrak tenaga Non ASN tahap 2 belum dilakukan karena proses seleksi Administrasi dan pengajuan masa sanggah baru selesai dilakukan bersamaan dengan memasuki libur lebaran.
“Perlu mencatat bahwa pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah untuk PPPK tahap 2 baru saja selesai pada pekan ini.
Proses pembuatan SK perpanjangan bagi tenaga non-ASN yang sedang mengikuti seleksi PPPK tahap 2 sedikit terlambat karena kebetulan terjadi bersamaan dengan cuti bersama Idul Fitri. Oleh karena itu, kami mengimbau semua pihak untuk tetap bersabar dan memahami proses yang sedang berlangsung”, tambah H. Syukri.
“Jadi tidak benar yang diisukan tersebut. Klarifikasi ini hendaknya menjadi jawaban bagi semua pihak untuk mengakhiri polimik ini. Mari kita laksanakan puasa yang tinggal beberapa hari lagi dan kita sambut Idul Fitri 1446 H.












