Banda Aceh — Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengaku bisa meluluskan seseorang dalam seleksi penerimaan terpadu anggota Polri. Ia menegaskan bahwa proses rekrutmen dilakukan dengan prinsip BETAH, yakni bersih, transparan, akuntabel, dan humanis, serta bebas dari praktik percaloan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada oknum yang menjanjikan izin dalam seleksi anggota Polri dengan izin tertentu. Itu jelas merupakan penipuan. Karena Polda Aceh akan mencari calon anggota Polri yang terbaik dari yang baik,” ujar Kombes Joko, dalam keterangannya usai mengecek tahapan pemeriksaan administrasi penerimaan Polri di Aula Presisi Polda Aceh, Selasa, 11 Maret 2025.
Joko menjelaskan bahwa, dalam rekrutmen Polri menerapkan prinsip BETAH untuk memastikan semua proses seleksi berjalan secara adil tanpa campur tangan pihak mana pun. Ia juga mengingatkan para calon peserta seleksi dan orang tua agar tidak berjanji dengan janji-janji dari pihak yang tidak bertanggung jawab yang menawarkan jalan pintas.
“Percayalah pada kemampuan diri sendiri, baik fisik, kesehatan, maupun mental, serta ikuti seluruh proses seleksi dengan jujur. Jangan sampai menjadi korban penipuan,” tegasnya.
Pernyataan Joko tersebut sejalan dengan imbauan Kapolda Aceh saat penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah penerimaan terpadu anggota Polri tahun anggaran 2025 pada 7 Maret lalu. Dalam kesempatan itu, Kapolda mengingatkan masyarakat untuk tidak mempercayai calo atau pihak mana pun yang menjanjikan janji dengan keduniawian. Sebab, sudah banyak kasus di mana masyarakat tertipu setelah memberikan sejumlah uang, namun akhirnya tetap gagal dalam proses rekrutmen.
“Melalui acara penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah itu, seluruh pihak diharapkan memberikan kontribusi aktif dalam setiap tahapan seleksi, sehingga penerimaan terpadu anggota Polri tahun 2025 dapat terselenggara secara kompetitif guna memilihnya calon-calon insan Polri masa depan yang presisi,” katanya.
Dalam hal ini, lanjut Joko, Polda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi rekrutmen agar tetap sesuai dengan aturan yang berlaku. Masyarakat yang mengetahui praktik percaloan atau penipuan terkait seleksi Polri dapat melaporkannya ke kantor polisi terdekat atau melalui saluran pengaduan resmi yang telah disediakan. (*)












