Banda Aceh – Gubernur Aceh, Safrizal ZA, mengimbau para peternak di Aceh untuk mewaspadai kembali merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia. Termasuk di Aceh yang sudah mencapai 2.500 kasus.
“Maka, sangat penting adanya langkah proaktif dalam memantau kesehatan ternak, melakukan pencegahan dini, dan segera melaporkan kepada petugas jika terdapat indikasi ternak terjangkit PMK,” kata Safrizal ZA.
Imbauan tersebut disampaikan Safrizal ZA saat meninjau proses vaksinasi ternak yang digelar Dinas Peternakan Aceh di kandang sapi warga di Gampong Emperom, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, Kamis (9/1/2024).
“Saya imbau kepada masyarakat, untuk penanganan wabah penyakit mulut dan kuku ini agar direlokasi sapi-sapi yang telah terkena dan segera melapor kepada petugas jika ada indikasi ternak terjangkit,” tuturnya.
Dalam kesempatan ini, dirinya juga meminta dinas terkait untuk memperketat pengawasan di perbatasan Aceh guna mencegah masuknya ternak yang terindikasi terjangkit PMK.
Ditekankan, bahwa kewaspadaan ini harus melibatkan seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, peternak, dan masyarakat umum.
Sebagai informasi, PMK adalah penyakit menular akut yang menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Penyakit ini disebabkan oleh virus dari genus Aphthovirus dan sangat mudah menyebar melalui kontak langsung, udara, atau peralatan yang terkontaminasi.
Gejala utama PMK meliputi demam tinggi, luka-luka di mulut dan kuku, penurunan nafsu makan, serta produksi susu yang drastis menurun pada ternak perah.
Wabah PMK dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang besar, termasuk kematian ternak, penurunan produktivitas, dan pembatasan perdagangan hewan antarwilayah.
Oleh karena itu, upaya pencegahan seperti vaksinasi, sanitasi kandang, serta pembatasan mobilitas ternak sangat diperlukan untuk meminimalkan dampaknya.
Dengan langkah-langkah pengawasan yang ketat, Safrizal berharap Aceh dapat menjadi daerah yang mampu mengendalikan penyebaran PMK secara efektif.
“Untuk itu, saya mengajak seluruh peternak untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan kasus kepada petugas terkait demi kebaikan bersama,” pungkas Safrizal ZA.













