HeadlinePariwara

Dinas Syariat Islam Aceh: Pembenahan Syariat Dimulai dari Hulu untuk Cegah Pelanggaran di Hilir

×

Dinas Syariat Islam Aceh: Pembenahan Syariat Dimulai dari Hulu untuk Cegah Pelanggaran di Hilir

Share this article
Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh, Zahrol Fajri, S.Ag., MH. Foto: Humas DSI Aceh.

Banda Aceh – Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh mengedepankan pendekatan pembinaan di hulu untuk memperkuat penerapan syariat dan mencegah pelanggaran di kalangan masyarakat, terutama generasi muda.

Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh, Zahrol Fajri, S.Ag., MH, menekankan bahwa upaya pembinaan dan edukasi yang intensif melalui sosialisasi dan dakwah menjadi langkah awal yang lebih efektif daripada hanya menindak pelanggaran di hilir.

“Kami sering melakukan sosialisasi dan pembekalan serta memberikan advokasi kepada masyarakat. Tujuannya, bukan menunggu terjadi pelanggaran untuk ditindak, tetapi mencegahnya dari hulu agar masyarakat paham dan terhindar dari pelanggaran syariat,” kata Zahrol Fajri, Kamis (14/11/2024).

Menurut Zahrol, pelanggaran syariat Islam itu kerap dilakukan lantaran kurangnya perhatian dari orang tua maupun keluarga. Padahal keluarga harus menjadi wadah utama untuk lebih memperdulikan anak muda agar terhindar dari hal-hal yang melanggar.

DSI Aceh berupaya mencegah pelanggaran dengan memberi perhatian khusus kepada anak-anak muda yang rentan terpengaruh oleh lingkungan.

Zahrol mengungkapkan bahwa salah satu masalah yang sering muncul adalah anak muda yang pulang larut malam tanpa pengawasan, yang dapat membuka peluang terjadinya pelanggaran.

“Banyak anak muda yang terlambat pulang, dan ini biasanya terjadi karena kurangnya pengawasan dari keluarga. Jadi, di sini keluarga juga perlu terlibat aktif dalam mengarahkan dan mengawasi anak-anak mereka,” ujarnya.

Dinas Syariat Islam Aceh telah menjalin kolaborasi dengan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) untuk memperkuat upaya sosialisasi serta mengedukasi masyarakat agar pelanggaran syariat dapat dicegah sejak dini.

Zahrol menegaskan, pembinaan di hulu akan menjadi langkah preventif yang efektif, menciptakan masyarakat yang lebih sadar dan patuh pada nilai-nilai syariat.

“Semoga dengan pendekatan yang lebih edukatif ini, masyarakat dapat memahami nilai-nilai syariat secara utuh dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, penerapan syariat akan terwujud dari dasar hingga hilir,” tutupnya. (*)

Advertorial.