Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh melakukan penerimaan Pendaftaran bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota setempat.
Ketua Komisi Independen Pemilihan Kota Banda Aceh, Yusri Razali mengatakan, pendaftaran calon walikota dan wakil walikota Banda Aceh dilakukan besok, Selasa 27 Agustus sampai 29 Agustus 2024. Pendaftaran dilakukan di Kantor KIP Kota Banda Aceh.
“Pemeriksaan dilakukan meneliti kelengkapan dokumen Pencalonan dan Syarat Calon dengan membawa softcopy melalui Aplikasi Silonkada dan Hardcopy,” ujar Yusri, Senin (26/8/2024).
Ia menuturkan, pendaftaran hari pertama dan kedua dibuka mulai pukul 08:00 WIB sampai 16:00 WIB, sedangkan hari terakhir pukul 08:00 WIB sampai 23:59 WIB.
“Selanjutnya setelah masa pendaftaran maka dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan dan uji mampu baca Alquran,” ucapnya.
Diketahui, sejauh ini terdapat empat pasangan calon walikota dan wakil walikota yang akan maju di Pilkada Banda Aceh 2024, mereka yakni Aminullah Usman-Isnaini Husda, Teuku Irwan Djohan-Khairul Amal, Illiza Sa’aduddin Djamal-Afdhal Khalilullah, dan Zainal Arifin-Mulia Rahman. (*)













