Banda Aceh – Para pakar sepakat para pemimpin Aceh masa depan harus mampu menyelesaikan berbagai persoalan di daerah ujung barat Sumatra itu.
Hal ini mengemuka dalam Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Mencari Sosok Pemimpin Aceh yang Energik, Cerdas & Mengerti Akar Persoalan” di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Rabu (22/5/2024).
“Pemimpin Aceh ke depan harus mampu menyelesaikan persoalan yang tumbuh dan berkembang seiring perkembangan zaman,” kata Prof Mukhlis Yunus.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Syiah Kuala (USK) itu berpendapat bahwa indikator yang digunakan untuk menyelesaikan permasalahan pada masa lalu tidak semua bisa dipraktikkan di masa sekarang.
Dalam kesempatan itu, Prof Mukhlis juga menyinggung soal sulitnya mencari pemimpin yang amanah di era sekarang ini.
“Banyak orang pintar bicara, tapi tidak amanah. Amanah semakin hari semakin berat, amanah perorangan masih bisa dicari, tapi amanah umat masih berat,” ujarnya.
Sementara, Guru Besar Fakultas Hukum USK, Prof Husni Jalil mengungkapkan segelumit masalah yang dialami Aceh saat ini, salah satu tingginya angka kemiskinan.
Kondisi tersebut, kata Husni, juga semakin diperparah dengan berakhirnya dana otonomi khusus (Otsus) pada 2027 mendatang.
“PAD Aceh hanya 18 persen, sehingga Aceh masih bergatung pada pusat,” kata Husni.
Sejumlah masalah itu, kata Prof Husni, menandakan bahwa sosok pemimpin ke depan harus pekerja keras demi mensejahterakan rakyat.
“Pemimpin ke depan tidak boleh membayangkan duduk manis, tapi harus kerja keras untuk mensejahterakan rakyat,” ujar Husni.
Sementara narasumber ketiga, Prof Ahmad Humam Hamid selaku Akademisi USK mengkritisi para wakil Aceh di Jakarta, gubernur dan DPRA yang dinilai gagal mensejahterakan rakyat Aceh selama ini.
“Forbes, gubernur dan DPRA gagal, karena tidak mampu merevisi UUPA, demi keberlangsunyan otsus,” ungkapnya.
FGD tersebut digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh bekerja sama dengan Forum Pemred. Selain jurnalis, kegiatan ini juga dihadiri oleh aktivis, mahasiswa dan LSM. [*]













