Banda Aceh – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, tengah membahas rancangan qanun (raqan) tentang pendidikan tahfizh quran untuk warga Kota Banda Aceh. Raqan ini ditargetkan bakal selesai pada tahun ini.
Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad, menyebutkan bahwa selama ini pemerintah kota memberikan beasiswa tahfizh quran dengan cara mensubsidi.
“Jadi substabsi qanun ini pemerintah kita itu memberikan beasiswa kepada tahfizh quran dengan proses dari input pertama sampai ke outputnya,” kata Musriadi, Kamis (12/5/2022).
Dia mencontohkan, dari proses rekrutmennya harus direkrut oleh pemerintah terus seleksinya, dan penetapan tempat tahfizhnya juga harus ditentukan oleh pemerintah.
“Yang kedua substansinya adalah kita berharap pemerintah punya sekolah tahfizh quran di Banda Aceh,” ucap Musriadi.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyampaikan, bahwa di Banda Aceh sangat banyak para hafiz quran lulusan dari luar negeri, seperti Mesir, Turki, dan negara lainnya. Sehingga, mereka itu bisa tertampung jadi tenaga pengajar di sekolah tahfizh.
Oleh sebab itu, pemerintah kota perlu membangun satu lembaga pendidikan atau sekolah tahfizh quran punya Pemerintah Kota Banda Aceh, seperti daerah-daerah lain di Aceh.
“Saya pikir ini harus ada dukungan dari masyarakat. Jadi qanun ini tidak secara regulasi kita buat tapi mampu di implementasi oleh pemerintah,” tutur dia. (Parlementaria)













