BANDA ACEH – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat. Salah satunya melalui inovasi bertajuk ‘Pak Purnama’ yang memberikan kemudahan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa pensiun dalam memperbarui dokumen administrasi kependudukan (Adminduk).
Inovasi yang dijalankan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banda Aceh tersebut memungkinkan ASN yang telah menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun memperoleh dokumen kependudukan dengan status pekerjaan terbaru, yakni pensiunan.
Program ini menjadi salah satu bentuk transformasi pelayanan administrasi kependudukan yang lebih praktis, cepat, dan terintegrasi. Melalui mekanisme tersebut, para ASN tidak perlu lagi direpotkan dengan proses pengurusan perubahan status pekerjaan secara mandiri ke kantor Disdukcapil.
Manfaat inovasi tersebut telah dirasakan langsung oleh Mardalena, salah seorang pegawai Pemerintah Kota Banda Aceh yang memasuki masa purnabakti. Pada Kamis (29/10/2026), Mardalena menerima dokumen Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) baru dengan status pekerjaan sebagai pensiunan.
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung di Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh sebagai bagian dari implementasi pelayanan melalui inovasi Pak Purnama.
Melalui program ini, proses perubahan status pekerjaan pada dokumen kependudukan dapat dilakukan secara lebih mudah. Disdukcapil berkoordinasi dengan BKPSDM untuk memperoleh data ASN yang telah memasuki masa pensiun sehingga pembaruan dokumen dapat segera diproses.
Dengan adanya koordinasi tersebut, data ASN yang telah memasuki masa purnabakti menjadi dasar bagi Disdukcapil untuk melakukan penyesuaian informasi pekerjaan pada dokumen kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengatakan inovasi Pak Purnama dirancang untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada aparatur yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya sebagai ASN.
Menurutnya, pemerintah perlu menghadirkan pelayanan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan administrasi masyarakat, tetapi juga mampu mengurangi tahapan pengurusan yang sebenarnya dapat difasilitasi melalui koordinasi antarlembaga.
“Melalui inovasi ini, kami ingin memberikan kemudahan bagi para aparatur yang telah pensiun. Mereka tidak perlu repot-repot datang ke kantor untuk mengurus perubahan status pekerjaan pada dokumen kependudukan. Begitu data diterima dari BKPSDM, kami langsung memproses perubahan status dari PNS atau ASN menjadi pensiunan,” ujar Heru saat menyerahkan dokumen tersebut di Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh.
Ia menjelaskan, perubahan status pekerjaan pada KK dan KTP-el merupakan bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Sebab, setiap perubahan kondisi seseorang, termasuk perubahan status pekerjaan, perlu diikuti dengan pembaruan data agar informasi yang tercantum dalam dokumen resmi tetap sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Menurut Heru, dokumen kependudukan yang memiliki data terbaru akan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya ASN yang telah memasuki masa pensiun.
Hal tersebut karena setelah tidak lagi aktif bekerja sebagai ASN, para pensiunan tetap membutuhkan dokumen identitas yang sesuai dengan status pekerjaan terbaru untuk mendukung berbagai keperluan administrasi.
Pembaruan status pekerjaan pada KK dan KTP-el dapat membantu memperlancar proses administrasi yang membutuhkan kesesuaian antara identitas penduduk dan kondisi pekerjaan terkini.
Misalnya, ketika para pensiunan mengurus berbagai kebutuhan administrasi kependudukan, layanan perbankan, administrasi pensiun, maupun pelayanan lain yang memerlukan informasi identitas dan status pekerjaan.
Meski demikian, persyaratan dokumen untuk setiap jenis pelayanan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku pada masing-masing instansi atau lembaga terkait.
Dengan demikian, inovasi Pak Purnama tidak hanya memberikan kemudahan dalam proses pembaruan dokumen, tetapi juga mendorong masyarakat untuk memiliki data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Kolaborasi Pelayanan Lebih Cepat dan Terintegrasi
Salah satu keunggulan inovasi Pak Purnama terletak pada pola kerja sama antara Disdukcapil dan BKPSDM Kota Banda Aceh. Kedua instansi tersebut menjalankan koordinasi dalam penyediaan dan pemanfaatan data ASN yang memasuki masa pensiun.
Melalui mekanisme ini, BKPSDM menjadi salah satu sumber informasi mengenai ASN yang telah memperoleh SK Pensiun. Data tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Disdukcapil untuk ditindaklanjuti melalui proses pembaruan status pekerjaan dalam dokumen kependudukan.
Pola pelayanan seperti ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membangun sistem pelayanan publik yang lebih efektif melalui pemanfaatan data dan koordinasi lintas perangkat daerah.
Selama ini, perubahan status pekerjaan dalam dokumen kependudukan menjadi salah satu kebutuhan administrasi yang harus diperhatikan ketika seseorang mengalami perubahan kondisi pekerjaan. Bagi ASN yang memasuki masa pensiun, penyesuaian tersebut penting agar dokumen identitas tetap mencerminkan status terbaru.
Melalui inovasi Pak Purnama, masyarakat yang telah memasuki masa purnabakti diharapkan tidak lagi menghadapi proses administrasi yang berulang untuk memperoleh dokumen dengan informasi pekerjaan terbaru.
Selain memberikan manfaat langsung kepada ASN yang pensiun, kolaborasi tersebut juga menjadi bentuk peningkatan kualitas pelayanan pemerintah kepada aparatur yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya.
Disdukcapil Kota Banda Aceh berharap inovasi ini dapat terus memberikan manfaat dan menjadi bagian dari pengembangan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Upaya tersebut sekaligus menunjukkan bahwa inovasi pelayanan publik tidak selalu harus menghadirkan teknologi yang rumit, tetapi dapat diwujudkan melalui penyederhanaan prosedur, pemanfaatan data, dan penguatan koordinasi antarinstansi.
Dengan pelayanan yang lebih mudah dan terintegrasi, pemerintah daerah berupaya memastikan masyarakat memperoleh hak pelayanan administrasi kependudukan secara lebih efektif.
Melalui inovasi Pak Purnama, Disdukcapil Kota Banda Aceh berkomitmen terus menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk ASN yang memasuki masa pensiun.
Langkah ini diharapkan dapat membantu para aparatur menjalani masa transisi menuju purnabakti dengan lebih nyaman, sekaligus memastikan dokumen kependudukan mereka tetap akurat dan sesuai dengan kondisi terkini. [*]
PARIWARA.













