HeadlinePariwara

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Pemko Banda Aceh Siagakan Puskesmas 24 Jam dan Terapkan Belajar Daring

×

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Pemko Banda Aceh Siagakan Puskesmas 24 Jam dan Terapkan Belajar Daring

Share this article
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, memimpin rapat bersama jajaran terkait membahas langkah antisipasi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk kesiapsiagaan layanan kesehatan dan penerapan pembelajaran daring bagi siswa. FOTO: (Diskominfotik Banda Aceh)

BANDA ACEH – Sebaran kabut asap yang terpantau di Kota Banda Aceh di tengah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumatera menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Banda Aceh. Untuk mengantisipasi dampaknya terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat, Pemko menyiapkan sejumlah langkah penanganan, mulai dari kesiapan pelayanan kesehatan selama 24 jam hingga penerapan pembelajaran daring bagi siswa.

Langkah antisipasi tersebut dibahas dalam rapat Wali Kota Banda Aceh bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pada Jumat sore (16/10/2026). Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam merespons perkembangan kondisi kabut asap, sekaligus memastikan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Pemerintah kota menaruh perhatian khusus terhadap kelompok masyarakat yang rentan mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap, terutama anak-anak, lanjut usia, serta warga yang memiliki riwayat penyakit pernapasan.

Dalam situasi seperti ini, kesiapan pelayanan kesehatan dan langkah pencegahan dinilai penting untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan yang dapat muncul ketika kualitas udara memburuk.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah meningkatkan kesiapsiagaan seluruh pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Banda Aceh agar dapat memberikan pelayanan kepada warga yang membutuhkan penanganan medis.

Puskesmas Disiagakan Selama 24 Jam

Di sektor kesehatan, seluruh puskesmas di Kota Banda Aceh disiagakan selama 24 jam. Dinas Kesehatan mengoordinasikan kesiapan tersebut agar masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan, khususnya keluhan pernapasan yang diduga berkaitan dengan paparan kabut asap, dapat memperoleh penanganan dengan cepat.

Kesiapsiagaan ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah memastikan akses pelayanan kesehatan tetap tersedia di tengah kondisi lingkungan yang perlu diwaspadai.

Paparan asap dapat menimbulkan berbagai keluhan, seperti iritasi mata, hidung dan tenggorokan, batuk, serta sesak napas. Risiko gangguan kesehatan dapat berbeda pada setiap orang, bergantung pada tingkat paparan dan kondisi kesehatan masing-masing.

Karena itu, masyarakat diminta tidak mengabaikan gejala yang muncul, terutama apabila keluhan pernapasan semakin berat atau mengganggu aktivitas sehari-hari.

Pemko Banda Aceh melalui Dinas Kesehatan juga mengingatkan pentingnya tindakan pencegahan untuk mengurangi paparan asap. Warga yang tidak memiliki keperluan mendesak disarankan membatasi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara memburuk.

Sementara itu, masyarakat yang harus beraktivitas di luar rumah diimbau menggunakan masker yang sesuai untuk membantu mengurangi paparan partikel asap. Penggunaan masker perlu disertai langkah perlindungan lainnya, seperti mengurangi waktu berada di luar ruangan dan menutup pintu serta jendela ketika udara di luar sedang tercemar.

Masyarakat yang mengalami sesak napas atau gangguan pernapasan yang memburuk diminta segera mencari pertolongan medis. Penanganan lebih awal diperlukan untuk mencegah kondisi kesehatan berkembang menjadi lebih serius.

Pembelajaran Daring untuk Lindungi Siswa

Selain sektor kesehatan, Pemerintah Kota Banda Aceh juga mengambil langkah antisipasi di bidang pendidikan. Melalui surat edaran wali kota, pembelajaran daring diberlakukan bagi sekolah-sekolah di Banda Aceh, mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)/Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri.

Kebijakan ini diarahkan untuk melindungi peserta didik dari kemungkinan paparan kabut asap selama kondisi kualitas udara perlu diwaspadai.

Anak-anak termasuk kelompok yang membutuhkan perhatian khusus ketika terjadi pencemaran udara. Sistem pernapasan mereka masih berkembang, sementara aktivitas sehari-hari, termasuk perjalanan menuju sekolah dan kegiatan di luar kelas, dapat meningkatkan paparan terhadap partikel di udara.

Melalui pembelajaran daring, kegiatan belajar mengajar diharapkan tetap dapat berlangsung tanpa mengharuskan siswa datang ke sekolah selama kebijakan tersebut diterapkan.

Penerapan pembelajaran jarak jauh juga menjadi bentuk penyesuaian terhadap kondisi lingkungan, sehingga perlindungan kesehatan peserta didik tetap diperhatikan tanpa mengabaikan keberlangsungan proses pendidikan.

Dalam pelaksanaannya, dukungan orang tua dan guru diperlukan agar kegiatan belajar dari rumah berjalan dengan baik. Orang tua diharapkan mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran, sedangkan guru dapat menyesuaikan metode penyampaian materi dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik.

Pemerintah juga perlu memastikan informasi mengenai kebijakan pembelajaran disampaikan secara jelas kepada pihak sekolah dan orang tua, termasuk mengenai masa berlaku kebijakan serta perkembangan keputusan selanjutnya sesuai kondisi kualitas udara.

Masyarakat Diminta Waspada

Di tengah perkembangan sebaran kabut asap, Pemko Banda Aceh mengimbau masyarakat agar terus mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Informasi tersebut penting sebagai acuan untuk mengetahui perkembangan kondisi cuaca, potensi sebaran asap, serta langkah antisipasi yang perlu dilakukan masyarakat.

Warga juga diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kondisi udara memburuk. Apabila harus bepergian, masyarakat disarankan menggunakan masker yang sesuai dan menghindari aktivitas fisik berat di luar ruangan.

Selain berdampak terhadap kesehatan, kabut asap juga berpotensi mengganggu jarak pandang pengguna jalan. Oleh sebab itu, pengendara diminta lebih berhati-hati, mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, serta menyalakan lampu kendaraan sesuai kebutuhan apabila jarak pandang menurun.

Langkah kewaspadaan ini diperlukan untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas, terutama apabila kabut asap semakin tebal dan mengganggu visibilitas di jalan raya.

Pemko juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, termasuk membakar sampah atau membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan kebakaran menjadi tanggung jawab bersama agar kondisi lingkungan tidak semakin memburuk.

Koordinasi Lintas Sektor Diperkuat

Rapat wali kota bersama jajaran OPD terkait menunjukkan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi dampak kabut asap. Penanganan persoalan ini tidak hanya membutuhkan kesiapan tenaga kesehatan, tetapi juga keterlibatan sektor pendidikan, komunikasi publik, serta unsur pemerintah lainnya.

Melalui koordinasi tersebut, pemerintah berupaya memastikan setiap langkah antisipasi dapat dilaksanakan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing instansi. Perkembangan situasi juga perlu terus dipantau agar kebijakan yang diambil dapat menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan bahwa keselamatan masyarakat, terutama kelompok rentan dan anak-anak, menjadi perhatian utama dalam menghadapi kondisi tersebut.

Dengan kesiapsiagaan puskesmas selama 24 jam, penerapan pembelajaran daring, serta imbauan perlindungan kesehatan, Pemko berharap risiko dampak kabut asap dapat ditekan.

Partisipasi masyarakat juga sangat dibutuhkan dengan mematuhi imbauan pemerintah, menjaga kesehatan, menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, serta segera mencari bantuan medis apabila mengalami gangguan pernapasan.

Pemerintah bersama masyarakat diharapkan dapat terus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat langkah pencegahan hingga kondisi udara kembali aman untuk menjalankan aktivitas sehari-hari. (*)

PARIWARA.