HeadlinePemerintah

Wagub Aceh Dek Fadh dan Ketua DPRA Bahas Perubahan UUPA

×

Wagub Aceh Dek Fadh dan Ketua DPRA Bahas Perubahan UUPA

Share this article
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) bersama Ketua DPRA Zulfadhli (Abang Samalanga) dan unsur pimpinan serta anggota DPRA membahas perkembangan perubahan UUPA, termasuk keberlanjutan dana Otsus Aceh 2027, di Banda Aceh, Senin (14/9/2026). Foto: (Humas Aceh)

BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, S.E. atau Dek Fadh bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadhli, A.Md. atau Abang Samalanga, membahas perkembangan perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan bersama unsur pimpinan dan fraksi DPRA di Banda Aceh, Senin (14/9/2026).

Dalam pertemuan itu, Wagub Dek Fadh menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh terus melakukan komunikasi dan konsultasi dengan pemerintah pusat terkait sejumlah ketentuan dalam UUPA yang dinilai perlu diperkuat, termasuk usulan penambahan pasal baru.

Menurutnya, pembahasan perubahan UUPA perlu diarahkan untuk menemukan solusi terbaik yang dapat memberikan kepastian bagi kepentingan Aceh, terutama menyangkut keberlanjutan dana Otonomi Khusus (Otsus) pada 2027.

“Sekarang kita sedang mencari solusi dan langkah awal yang terbaik. Yang penting bagaimana kepentingan Aceh bisa tetap terakomodasi dengan baik,” ujar Dek Fadh.

Ia menjelaskan, salah satu opsi yang tengah dibahas adalah mempercepat penyelesaian terkait dana Otsus, sembari tetap melanjutkan proses pembahasan dan penyempurnaan ketentuan lainnya dalam UUPA.

Dek Fadh menegaskan, proses tersebut membutuhkan sinergi antara eksekutif dan legislatif. Karena itu, Pemerintah Aceh mengajak DPRA untuk bersama-sama mengkaji berbagai opsi sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Kita perlu membangun kerja bersama antara eksekutif dan legislatif. Kita ingin mengambil langkah yang terbaik untuk Aceh,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRA Zulfadhli menekankan pentingnya memastikan setiap langkah yang ditempuh memberikan kejelasan dan kepastian, khususnya terkait keberlanjutan dana Otsus Aceh pada 2027.

Menurut Zulfadhli, berbagai opsi yang berkembang perlu dikaji secara cermat agar proses penyempurnaan UUPA dapat berjalan dengan baik, tanpa mengurangi substansi kekhususan dan kewenangan Aceh.

Selain dana Otsus, pertemuan tersebut turut membahas sejumlah agenda lain terkait pelaksanaan kekhususan Aceh, di antaranya BLPD dan bendera Aceh.

Pertemuan itu turut dihadiri Wakil Ketua DPRA Ali Basrah, para ketua fraksi, serta sejumlah anggota DPRA, di antaranya Nurkhalis dan Arif Fadhillah. Hadir pula Ketua Badan Legislasi DPRA Irfan.

Pemerintah Aceh dan DPRA sepakat untuk terus memperkuat komunikasi dan koordinasi, termasuk menyiapkan langkah bersama dalam pembahasan lanjutan dengan pemerintah pusat.

Langkah tersebut dilakukan dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat serta keberlanjutan kekhususan dan masa depan Aceh. (*)