HeadlinePemerintah

Dek Fadh Minta Forkopimda Aceh Masuk Struktur Desk Koordinasi Aceh

×

Dek Fadh Minta Forkopimda Aceh Masuk Struktur Desk Koordinasi Aceh

Share this article
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) mengikuti rapat pembentukan pengurus Desk Koordinasi Aceh bersama Kemenko Polkam secara virtual, Senin (14/9/2026). FOTO: (Humas Pemerintah Aceh).

BANDA ACEH — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau yang akrab disapa Dek Fadh meminta pemerintah pusat memperkuat keterwakilan unsur daerah dalam struktur Desk Koordinasi Aceh.

Ia secara khusus mendorong agar jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh dilibatkan dalam perangkat kerja desk tersebut.

Permintaan itu disampaikan Fadhlullah saat mengikuti rapat pembentukan pengurus Desk Koordinasi Aceh yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) secara virtual, Senin (14/9/2026).

Rapat tersebut dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam, Heri Wiranto.

Dalam rapat, Dek Fadh menyampaikan bahwa keterlibatan lebih banyak unsur Aceh, khususnya yang memiliki kapasitas setingkat Forkopimda, diperlukan agar setiap kebijakan yang dirumuskan pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan daerah.

«“Kami menyarankan banyak dimasukkan dari Aceh sekelas Forkopimda agar kebijakan yang diambil di tingkat pusat sesuai dengan masukan Aceh, sesuai kemauan daerah,” kata Fadhlullah.»

Struktur Desk Koordinasi Aceh

Dalam paparan pembentukan Desk Koordinasi Aceh, perangkat kerja tersebut terdiri atas Dewan Pengarah, Penanggung Jawab, dan Ketua Desk sebagai unsur pimpinan.

Ketua Desk nantinya didukung Sekretaris, Tim Monitoring dan Evaluasi, serta Tim Analisis.

Sementara pada tingkat subdesk, terdapat sejumlah bidang yang menangani isu strategis Aceh, yakni Sub Desk Bidang Politik dan Tata Kelola Pemerintahan, Sub Desk Bidang Keamanan, Sub Desk Bidang Hukum dan HAM, Sub Desk Bidang Pembangunan Infrastruktur dan Kewilayahan, Sub Desk Bidang Sosial-Ekonomi dan SDM, serta Sub Desk Bidang Media dan Komunikasi.

Dalam struktur tersebut, bidang Pembangunan Infrastruktur dan Kewilayahan serta Sosial-Ekonomi dan SDM tercatat sebagai bidang yang diusulkan mendapat penambahan subdesk.

Menurut Dek Fadh, struktur tersebut perlu diperkuat dengan keterwakilan langsung dari Aceh. Hal itu dinilai penting agar pembahasan berbagai persoalan strategis daerah memperoleh masukan dari unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan yang memahami kondisi Aceh.

Ia menegaskan, komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah harus berjalan secara dua arah. Kebijakan yang dihasilkan tidak semata-mata bersifat top-down, tetapi juga harus mempertimbangkan aspirasi serta kondisi faktual di lapangan.

«“Jangan sampai kebijakan yang diambil di tingkat pusat tidak sesuai dengan kondisi di daerah. Karena itu, masukan dari Aceh perlu diperkuat dalam desk ini,” ujar Fadhlullah.»

Fadhlullah berharap keberadaan Desk Koordinasi Aceh dapat menjadi ruang koordinasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam merumuskan langkah-langkah strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan Aceh. [*]