BeritaHeadline

Muhammad Zubir Dikukuhkan Jadi Kaprodi Hukum Tata Negara STAI Nusantara, Siap Perkuat Pendidikan Hukum di Aceh

×

Muhammad Zubir Dikukuhkan Jadi Kaprodi Hukum Tata Negara STAI Nusantara, Siap Perkuat Pendidikan Hukum di Aceh

Share this article
Ketua STAI Nusantara Banda Aceh, Dr. Dicky Wirianto, bersama jajaran kampus menyerahkan dokumen pengukuhan kepada Muhammad Zubir, SH, MH usai resmi dikukuhkan sebagai Ketua Program Studi (Kaprodi) Hukum Tata Negara (HTN) STAI Nusantara Banda Aceh periode 2026–2028, Rabu (20/5/2026). Foto: (Humas STAI Nusantara).

BANDA ACEH — Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Nusantara Banda Aceh resmi mengukuhkan Muhammad Zubir, SH, MH sebagai Ketua Program Studi (Kaprodi) Hukum Tata Negara (HTN) periode 2026–2028. Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis kampus dalam memperkuat kualitas pendidikan hukum sekaligus meningkatkan kapasitas akademik Program Studi Hukum Tata Negara yang masih tergolong baru di lingkungan STAI Nusantara.

Prosesi pengukuhan berlangsung di kampus STAI Nusantara Banda Aceh, Rabu (20/5/2026), dan dihadiri jajaran pimpinan yayasan, dosen, kaprodi, mahasiswa, serta sejumlah tokoh pendidikan.

Muhammad Zubir sendiri dikenal sebagai Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Bireuen dan Pidie Jaya yang selama ini aktif dalam bidang advokasi dan pendampingan hukum di Aceh.

Ketua STAI Nusantara, Dr. Dicky Wirianto, mengatakan penunjukan Muhammad Zubir merupakan bagian dari upaya kampus menghadirkan kepemimpinan akademik yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan hukum yang semakin dinamis.

Menurutnya, Program Studi Hukum Tata Negara membutuhkan figur yang tidak hanya memiliki kapasitas akademik, tetapi juga pengalaman praktik hukum agar mampu membangun pembelajaran yang lebih kontekstual dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Pengukuhan ini merupakan bagian dari penguatan akademik kampus. Prodi HTN membutuhkan sosok yang mampu membangun semangat baru dan menghadirkan kontribusi nyata bagi dunia pendidikan hukum di Aceh,” ujar Dicky.

Ia menilai perpaduan pengalaman akademik dan keterlibatan langsung di lapangan menjadi modal penting dalam membangun kualitas lulusan hukum yang kompetitif serta mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan hukum di masyarakat.

Menurutnya, pendidikan hukum saat ini dituntut tidak hanya menghasilkan lulusan yang memahami teori, tetapi juga memiliki kepekaan sosial, kemampuan analisis hukum, serta keberanian memperjuangkan keadilan.

Sementara itu, Muhammad Zubir menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan kepadanya. Ia menilai jabatan tersebut bukan sekadar tanggung jawab akademik, melainkan bagian dari upaya bersama mencerdaskan generasi muda Aceh melalui pendidikan hukum yang berkualitas.

“Amanah ini bukan hanya tentang jabatan, tetapi tanggung jawab besar dalam membangun pendidikan hukum yang mampu melahirkan generasi Aceh yang kritis, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap persoalan masyarakat,” ujar Zubir.

Ia juga mengajak seluruh civitas akademika, praktisi hukum, serta berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Menurutnya, pemahaman hukum menjadi hal penting di tengah perkembangan sosial yang semakin kompleks. Karena itu, pendidikan hukum harus mampu hadir sebagai ruang pembelajaran sekaligus sarana membangun budaya sadar hukum di masyarakat.

“Kita ingin anak-anak Aceh tidak hanya berpendidikan, tetapi juga melek hukum dan memiliki keberanian terlibat dalam upaya penegakan keadilan,” katanya.

Muhammad Zubir juga mendorong generasi muda Aceh agar terus meningkatkan semangat belajar serta memperluas wawasan, khususnya dalam bidang hukum tata negara dan hukum sosial kemasyarakatan.

Ia berharap Program Studi Hukum Tata Negara STAI Nusantara ke depan mampu menjadi ruang lahirnya calon-calon sarjana hukum yang memiliki kemampuan akademik, integritas moral, serta kepedulian terhadap persoalan publik.

Saat ini STAI Nusantara memiliki empat program studi, yakni Hukum Tata Negara (HTN), Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD), Pendidikan Agama Islam (PAI), dan Ekonomi Syariah. Selain itu, kampus tersebut juga telah membuka Program Pascasarjana Studi Islam.

Sebagai bagian dari komitmen memperluas akses pendidikan, STAI Nusantara juga menyediakan sekitar 40 hingga 50 kuota beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu pada tahun akademik 2026.

Pengukuhan Muhammad Zubir turut dihadiri Ketua Yayasan Rumoh Bina Aneuk Nanggro, Abiya Dr. Jamaluddin Thaib, jajaran dosen, serta mahasiswa STAI Nusantara.

Melalui penguatan kepemimpinan akademik tersebut, STAI Nusantara berharap mampu terus meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Aceh sekaligus mencetak generasi muda yang unggul, berintegritas, dan memiliki kesadaran hukum yang kuat dalam membangun daerah.(*)