HeadlineParlementaria

Banmus DPRK Aceh Besar Bahas Jadwal Paripurna dan Hearing Bersama Mitra Kerja

×

Banmus DPRK Aceh Besar Bahas Jadwal Paripurna dan Hearing Bersama Mitra Kerja

Share this article
Suasana rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRK Aceh Besar yang berlangsung di Ruang Konsultasi DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (11/5/2026). Foto: (Humas DPRK Aceh Besar).

Aceh Besar — Badan Musyawarah (Banmus) DPRK Aceh Besar menggelar rapat penjadwalan agenda persidangan dan kegiatan alat kelengkapan dewan (AKD) di Kota Jantho, Senin (11/5/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti dan didampingi Wakil Ketua DPRK Naisabur, S.Kom serta Muhsin, S.Si. Turut hadir anggota Banmus DPRK Aceh Besar lainnya untuk membahas sejumlah agenda strategis kedewanan dalam waktu dekat.

Dalam rapat tersebut, Banmus membahas penjadwalan sidang paripurna DPRK Aceh Besar, agenda rapat dengar pendapat atau hearing bersama mitra kerja, hingga sinkronisasi kegiatan komisi-komisi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti mengatakan, pembahasan agenda tersebut penting dilakukan guna memastikan seluruh fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRK dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.

Menurutnya, alat kelengkapan dewan memiliki tanggung jawab besar dalam menjembatani berbagai persoalan masyarakat melalui koordinasi bersama pemerintah daerah dan mitra kerja terkait.

“Alat kelengkapan dewan bertanggung jawab melaksanakan hearing bersama mitra kerja. Ke depan, komisi-komisi juga akan rutin memanggil OPD untuk memastikan berbagai aspirasi masyarakat benar-benar tersampaikan dan ditindaklanjuti pemerintah,” ujar Abdul Muchti.

Ia menegaskan, agenda hearing bersama OPD bukan sekadar formalitas, namun menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan DPRK terhadap pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Aceh Besar.

Melalui forum tersebut, DPRK ingin memastikan setiap program pemerintah daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat serta tepat sasaran dalam pelaksanaannya.
Selain membahas jadwal sidang paripurna, Banmus juga melakukan penyesuaian agenda kerja dewan agar seluruh kegiatan kedewanan dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi.

Abdul Muchti menyebut, DPRK Aceh Besar berkomitmen memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan seluruh mitra kerja demi mempercepat penyelesaian berbagai persoalan masyarakat di daerah.

“Agenda ini sangat penting sebagai bentuk pertanggungjawaban kita dalam menjalankan fungsi pengawasan,” katanya.

Ia berharap seluruh anggota dewan dapat aktif menjalankan tugas dan fungsi masing-masing, terutama dalam menyerap serta memperjuangkan aspirasi masyarakat di setiap daerah pemilihan.(*)