JAKARTA — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap seorang warga asal Kota Langsa yang terjadi di lingkungan Polda Metro Jaya.Insiden tersebut dinilai mencoreng rasa keadilan publik, terlebih terjadi di institusi yang seharusnya menjadi tempat perlindungan masyarakat.
Kecaman itu disampaikan Mualem usai menjenguk langsung korban di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Senin (30/3/2026). “Atas nama Gubernur Aceh dan seluruh rakyat Aceh, saya mengecam keras aksi ini,” tegas Mualem.
Ia menilai, peristiwa pengeroyokan yang diduga melibatkan kelompok preman bayaran tersebut sangat memprihatinkan. Apalagi, kejadian berlangsung di dalam kantor kepolisian, yang semestinya menjadi ruang aman bagi masyarakat untuk mencari keadilan.
“Kantor polisi ini merupakan tempat orang mendapat perlindungan. Tapi kenapa bisa terjadi hal seperti ini kalau bukan karena dibiarkan,” ujarnya.
Mualem juga mendesak Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, agar memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum secara transparan dan tegas, termasuk mengusut kemungkinan keterlibatan aktor intelektual maupun oknum aparat.
“Kami mengharapkan kepada Kapolri untuk memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Menindak tegas para pelaku, termasuk tokoh intelektual serta oknum aparat yang turut terlibat,” katanya.
Menurutnya, penanganan kasus yang tidak serius berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya di kalangan masyarakat Aceh. Oleh karena itu, ia meminta agar proses hukum berjalan secara profesional, akuntabel, dan terbuka.
Selain itu, Mualem juga meminta aparat memastikan perlindungan maksimal terhadap korban dan menjamin keamanan para saksi selama proses hukum berlangsung.
“Kami juga meminta tokoh-tokoh Aceh di Jakarta untuk ikut mengawal kasus ini. Jika tidak dituntaskan, kejadian seperti ini bisa menimbulkan rasa takut bagi warga Aceh di perantauan,” tegasnya.
Sebelumnya, insiden pengeroyokan dilaporkan terjadi pada Rabu (26/3/2026) di ruang RPK PPA Polda Metro Jaya. Korban berinisial FA, warga asal Langsa, saat itu tengah menghadiri agenda konfrontasi bersama kuasa hukumnya.
Namun, dalam proses tersebut, korban diduga diserang oleh lebih dari 20 orang yang disebut sebagai preman bayaran. Aksi kekerasan itu bahkan terjadi di hadapan aparat.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian kepala dan tubuh, sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan.
Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian, termasuk terhadap pihak yang diduga sebagai otak pelaku, dan kini menjadi perhatian berbagai kalangan. (*)













