HeadlinePemerintah

Kukuhkan Tiga Pejabat, Bupati Aceh Besar Tekankan Integritas, Kekompakan, dan Tanggung Jawab Aparatur

×

Kukuhkan Tiga Pejabat, Bupati Aceh Besar Tekankan Integritas, Kekompakan, dan Tanggung Jawab Aparatur

Share this article
Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris mengukuhkan kembali tiga pejabat pimpinan tinggi pratama di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Selasa (17/3/2026). FOTO: (MC ACEH BESAR).

Aceh Besar – Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris yang akrab disapa Syech Muharram kembali menegaskan pentingnya integritas, tanggung jawab, serta kekompakan antaraparatur dalam menjalankan roda pemerintahan, usai mengukuhkan tiga pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Pengukuhan tersebut berlangsung di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Selasa (17/3/2026), disaksikan oleh Wakil Bupati Drs. Syukri, Sekretaris Daerah Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si., para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, serta undangan lainnya.

Dalam arahannya, Syech Muharram menekankan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan komitmen tinggi.

“Bekerjalah dengan penuh rasa tanggung jawab. Kita harus saling mengingatkan dan terus meningkatkan kinerja demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menilai bahwa pengukuhan dan penandatanganan pakta integritas bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen bersama untuk memperkuat sinergi dan soliditas dalam menjalankan tugas.

“Walaupun ini hanya pengukuhan dan pakta integritas, tetapi maknanya sangat penting. Ini adalah janji kita bersama untuk bekerja lebih baik, lebih kompak, dan lebih bertanggung jawab,” ujar Bupati.

Syech Muharram berharap para pejabat yang telah dikukuhkan kembali dapat terus meningkatkan kinerja, menjaga koordinasi lintas sektor, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Aceh Besar.

Adapun tiga pejabat yang dikukuhkan kembali yakni Sofyan, SH sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Besar, Rahmat Sentosa, S.Sos., MAP sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Drs. Fadhlan sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBPP dan PA).

Rangkaian kegiatan ditandai dengan penandatanganan berita acara pengukuhan, penyerahan Surat Keputusan (SK), serta pemberian ucapan selamat oleh Bupati kepada para pejabat yang dikukuhkan.

Dengan pengukuhan tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap kinerja perangkat daerah semakin solid dan profesional dalam memberikan pelayanan publik, sekaligus mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan ke depan.(*)