DaerahHeadline

Warga Gampong Leu Ue Mulai Tunaikan Kewajiban Zakat Fitrah

×

Warga Gampong Leu Ue Mulai Tunaikan Kewajiban Zakat Fitrah

Share this article
Warga mulai menunaikan zakat fitrah di Meunasah Leu Ue, Gampong Leu Ue, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (13/3/2026) malam. FOTO: MC ACEH BESAR.

Aceh Besar – Warga Gampong Leu Ue, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, mulai menunaikan kewajiban zakat fitrah menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Penerimaan zakat tersebut dipusatkan di Meunasah Leu Ue dan telah dimulai sejak 23 Ramadan 1447 H.

Sejak malam pertama pembukaan penerimaan zakat, masyarakat terlihat berdatangan ke meunasah untuk menyerahkan zakat fitrah kepada panitia amil yang telah ditunjuk oleh gampong. Warga membawa beras sebagai bahan zakat fitrah maupun menyerahkannya dalam bentuk uang sesuai ketentuan yang telah disepakati bersama oleh pengurus gampong.

Ketua penerimaan zakat dari Badan Kemakmuran Meunasah (BKM) Leu Ue, Amiruddin, mengatakan bahwa waktu penerimaan zakat fitrah tahun ini dimajukan lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kebijakan tersebut diambil berdasarkan hasil musyawarah antara aparatur gampong, imum meunasah, BKM, serta Tuha Peut.

“Biasanya penerimaan zakat fitrah dibuka pada 27 Ramadan. Namun setelah musyawarah bersama, tahun ini kami memajukannya menjadi 23 Ramadan agar proses distribusi kepada yang berhak dapat dilakukan lebih cepat dan tertib,” ujar Amiruddin, Jumat (13/3/2026) malam.

Menurutnya, percepatan waktu penerimaan zakat fitrah juga mempertimbangkan jumlah penduduk gampong yang terus bertambah setiap tahunnya. Saat ini, penduduk Gampong Leu Ue yang tersebar di empat dusun diperkirakan telah mencapai lebih dari 600 kepala keluarga.

Dengan jumlah warga yang cukup besar, kata dia, diperlukan pengaturan waktu yang lebih baik agar proses penerimaan, pencatatan, hingga pendistribusian zakat fitrah dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan penumpukan pada hari-hari terakhir menjelang Idulfitri.

Tokoh masyarakat setempat, Marwan, yang turut didampingi Irwan Lubis dan Amin, menyebutkan bahwa percepatan penerimaan zakat fitrah juga bertujuan agar proses pendataan dan pembagian kepada para mustahik dapat dilakukan lebih tertib dan tepat waktu.

“Jika penerimaan dibuka terlalu dekat dengan hari raya, kami khawatir proses pembagian kepada penerima zakat akan terkendala. Dengan dimajukan waktunya, diharapkan bantuan tersebut bisa segera dimanfaatkan oleh warga yang membutuhkan untuk persiapan menyambut Idulfitri,” jelasnya.

Ia menambahkan, panitia zakat di gampong tersebut juga telah melakukan pendataan terhadap masyarakat yang berhak menerima zakat (mustahik), seperti fakir, miskin, anak yatim, serta warga kurang mampu lainnya. Pendataan ini dilakukan sejak awal Ramadan agar penyaluran zakat dapat tepat sasaran.

Sementara itu, suasana di Meunasah Leu Ue pada malam hari terlihat cukup ramai dengan kehadiran warga yang datang secara bergantian untuk menunaikan zakat fitrah. Para amil zakat dengan tertib mencatat setiap zakat yang diterima, baik berupa beras maupun uang, sebelum nantinya disalurkan kepada penerima yang telah terdata.

Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak. Besaran zakat yang ditunaikan umumnya setara dengan 1 sha’ atau sekitar 2,5 hingga 3 kilogram beras atau makanan pokok lainnya yang menjadi konsumsi sehari-hari masyarakat.

Pelaksanaan zakat fitrah di Gampong Leu Ue tahun ini juga melibatkan aparatur gampong serta para amil zakat yang telah ditunjuk secara resmi. Sinergi antara perangkat gampong, pengurus meunasah, serta masyarakat terlihat berjalan dengan baik demi memastikan penyaluran zakat dilakukan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Selain sebagai kewajiban agama, zakat fitrah juga memiliki nilai sosial yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Melalui zakat fitrah, diharapkan dapat membantu meringankan beban warga kurang mampu sehingga mereka juga dapat merasakan kebahagiaan dalam menyambut Hari Raya Idulfitri.

Pemerintah gampong berharap, pelaksanaan zakat fitrah tahun ini tidak hanya menjadi bentuk ketaatan umat Islam dalam menjalankan kewajiban agama, tetapi juga dapat memperkuat solidaritas sosial serta semangat saling membantu antarwarga di Gampong Leu Ue.

Dengan dimajukannya waktu penerimaan zakat fitrah, panitia berharap proses pengumpulan dan penyaluran zakat dapat selesai lebih awal sehingga para mustahik dapat menerima bantuan tersebut sebelum hari raya tiba. (*)