HeadlineRagam

Laskar Panglima Nanggroe Minta Evaluasi Kinerja Kepala BPMA

×

Laskar Panglima Nanggroe Minta Evaluasi Kinerja Kepala BPMA

Share this article
Ketua Umum Laskar Panglima Nanggroe, Sulaiman Manaf. Foto: (Laskar Panglima Nanggroe).

Banda Aceh – Laskar Panglima Nanggroe meminta Pemerintah Aceh melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Nasri Jalal yang dinilai belum berjalan maksimal dalam mengelola sektor minyak dan gas di Aceh.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Umum Laskar Panglima Nanggroe, Sulaiman Manaf yang akrab disapa Bos Manyak, dalam keterangannya di Banda Aceh, Jumat (13/3/2026).

Menurut Bos Manyak, keberadaan BPMA merupakan amanah besar bagi rakyat Aceh yang lahir dari Perjanjian Damai Helsinki serta diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Karena itu, lembaga tersebut seharusnya menjadi instrumen strategis dalam mengelola sumber daya migas demi kesejahteraan masyarakat Aceh.

“BPMA bukan milik pribadi, melainkan hasil perjuangan rakyat Aceh yang berdarah-darah. Karena itu pengelolaannya harus benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat,” tegas Bos Manyak.

Ia menilai implementasi kebijakan serta penguatan regulasi terkait pengelolaan migas di Aceh selama ini belum berjalan secara maksimal. Padahal, sektor migas memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat perekonomian daerah.

Bos Manyak juga menegaskan bahwa BPMA tidak boleh terkesan hanya melayani kepentingan kelompok tertentu, melainkan harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Aceh.

Karena itu, pihaknya meminta Gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pimpinan BPMA.

“Kami mengajak Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf agar dapat mengevaluasi secara mendalam kinerja Nasri Jalal sebagai Kepala BPMA. Jika hasil evaluasi menunjukkan tidak sesuai dengan harapan, maka perlu dipertimbangkan langkah pencopotan dari jabatannya,” ujar Bos Manyak.

Ia berharap pengelolaan sektor migas Aceh ke depan dapat berjalan lebih transparan, profesional, dan benar-benar memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan rakyat Aceh.(*)