Aceh Besar — Pemerintah Kecamatan Kuta Baro bergerak cepat menanggapi keluhan masyarakat terkait kondisi jalan berlubang yang dinilai membahayakan pengguna jalan. Camat Kuta Baro, Zahrul Fuadi, turun langsung bersama aparatur kecamatan dan warga melakukan penambalan di sejumlah titik jalan yang rusak, Kamis (5/3/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya sementara untuk mengurangi risiko kecelakaan sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat yang setiap hari melintas di jalur tersebut.
Zahrul Fuadi mengatakan, perbaikan jalan ini merupakan respon atas laporan warga yang selama ini mengeluhkan kondisi jalan berlubang yang cukup mengganggu aktivitas masyarakat.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait kondisi jalan yang berlubang. Karena itu, kami segera mengambil langkah dengan melakukan penambalan agar jalan kembali aman dilalui,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perbaikan sementara tersebut dilakukan di lima titik jalan yang mengalami kerusakan, mulai dari kawasan Gampong Lampuuk hingga menuju Kantor Camat Kuta Baro.
Menurutnya, penanganan yang dilakukan saat ini bersifat sementara sambil menunggu perbaikan permanen dari instansi terkait yang memiliki kewenangan dalam pembangunan dan pemeliharaan jalan.
“Untuk sementara ini kita lakukan penambalan dulu agar tidak membahayakan pengguna jalan. Nantinya kita harapkan ada penanganan lanjutan secara permanen dari pihak yang berwenang,” jelasnya.
Proses penambalan jalan turut melibatkan aparatur kecamatan serta dukungan masyarakat setempat yang ikut membantu kelancaran pekerjaan di lapangan.
Pemerintah Kecamatan Kuta Baro juga mengimbau masyarakat agar terus melaporkan jika menemukan kerusakan fasilitas umum di wilayahnya sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
Salah seorang warga Kuta Baro, M. Ridwan, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan pemerintah kecamatan dalam menanggapi keluhan masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan respon cepat dari camat dan aparatur kecamatan. Semoga ke depan jalan ini dapat diperbaiki secara menyeluruh agar kerusakan tidak kembali terjadi,” katanya.(*)












